• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

Ali Syarief by Ali Syarief
July 19, 2026
in Feature, Law
0
Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Hukum memperoleh kekuatannya bukan semata-mata karena tertulis dalam undang-undang, melainkan karena dipercaya oleh masyarakat. Negara dapat memiliki perangkat hukum yang lengkap, aparat yang berwenang, dan prosedur yang rinci, tetapi apabila kepercayaan publik runtuh, maka hukum kehilangan sebagian besar legitimasi moralnya. Di titik inilah sebuah perkara hukum tidak lagi sekadar menjadi urusan pembuktian di ruang sidang, melainkan berubah menjadi ujian terhadap kredibilitas negara.

Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah berkembang melampaui dimensi hukum pidana. Terlepas dari bagaimana proses pembuktian dan putusan pengadilan nantinya, perkara ini telah memunculkan diskursus publik yang luas mengenai integritas institusi penegak hukum, independensi proses peradilan, serta kemampuan negara menjaga prinsip equality before the law. Dalam perspektif filsafat sosial dan filsafat hukum, fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai krisis legitimasi daripada sekadar persoalan individual.

Filsuf dan sosiolog Jerman, Max Weber, menjelaskan bahwa legitimasi adalah fondasi yang membuat masyarakat bersedia menaati otoritas tanpa harus selalu dipaksa. Negara hukum berdiri bukan hanya di atas kekuasaan, tetapi juga di atas kepercayaan. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan apakah hukum diterapkan secara adil kepada semua orang, legitimasi institusi perlahan mengalami erosi.

Dalam konteks Indonesia, persepsi publik menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Persepsi memang bukan bukti hukum, namun dalam kehidupan sosial ia memiliki konsekuensi nyata. Ketika masyarakat melihat adanya dugaan konflik kepentingan, proses penanganan perkara yang dipertanyakan, atau ketidakjelasan informasi yang beredar, muncul kesenjangan antara cita-cita negara hukum dengan pengalaman yang dirasakan warga. Kesenjangan inilah yang melahirkan apa yang dapat disebut sebagai disonansi sosial.

Disonansi sosial terjadi ketika nilai-nilai yang dijanjikan oleh institusi tidak lagi sejalan dengan realitas yang dipersepsikan masyarakat. Negara menjanjikan keadilan, tetapi publik merasakan ketidakpastian. Hukum menjanjikan persamaan di hadapan hukum, tetapi masyarakat mempertanyakan apakah prinsip tersebut benar-benar berlaku bagi setiap orang tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan.

Dalam perspektif filsafat sosial, kondisi seperti ini berbahaya karena hukum pada hakikatnya merupakan institusi sosial yang bergantung pada kepercayaan kolektif. Jürgen Habermas menyebut legitimasi sebagai hasil dari komunikasi publik yang terbuka, rasional, dan bebas dari dominasi. Ketika ruang publik dipenuhi kecurigaan, spekulasi, dan saling bantah antaraktor negara, legitimasi hukum melemah bukan semata-mata karena isi putusan, tetapi karena prosesnya tidak lagi diyakini sebagai proses yang transparan dan independen.

Dari sudut pandang filsafat hukum, persoalan ini mengingatkan pada pemikiran Gustav Radbruch. Setelah menyaksikan bagaimana hukum digunakan untuk membenarkan ketidakadilan pada masa Nazi Jerman, Radbruch menyimpulkan bahwa hukum positif tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Sebuah aturan mungkin sah secara formal, tetapi kehilangan makna apabila bertentangan secara nyata dengan rasa keadilan masyarakat.

Pandangan tersebut menjadi relevan ketika publik menilai bahwa prosedur hukum telah berjalan, namun masih mempertanyakan substansi keadilannya. Kepastian hukum memang merupakan salah satu pilar negara hukum, tetapi kepastian tanpa keadilan hanya menghasilkan legalitas administratif, bukan legitimasi moral.

Ronald Dworkin bahkan melangkah lebih jauh dengan menegaskan bahwa hukum harus dipahami sebagai suatu sistem yang menjunjung integritas. Penegakan hukum tidak cukup hanya mengikuti teks peraturan, melainkan harus memperlihatkan konsistensi moral dalam penerapannya. Masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir suatu perkara, tetapi juga apakah prosesnya mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang berlaku bagi semua pihak secara setara.

Perspektif lain yang juga penting adalah teori Critical Legal Studies (CLS), yang mengkritik anggapan bahwa hukum selalu netral. Aliran ini memandang bahwa praktik hukum sering kali dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kepentingan politik, maupun struktur institusional. Oleh karena itu, dalam perkara-perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, tuntutan transparansi dan akuntabilitas menjadi jauh lebih besar dibandingkan dengan perkara biasa. Semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur kekuasaan, semakin tinggi pula standar akuntabilitas yang diharapkan publik.

Perlu ditegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap merupakan prinsip fundamental negara hukum. Setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, menjaga asas tersebut tidak berarti mengabaikan pentingnya akuntabilitas institusional. Justru proses hukum yang terbuka, independen, dan dapat diawasi publik merupakan cara terbaik untuk melindungi hak tersangka sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Dalam konteks ini, tantangan terbesar bukan hanya membuktikan benar atau salahnya seseorang, melainkan memastikan bahwa institusi penegak hukum mampu menunjukkan dirinya berada di atas segala kepentingan. Krisis legitimasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan putusan pengadilan. Ia membutuhkan transparansi, konsistensi, keberanian melakukan koreksi internal, dan komitmen untuk memperkuat integritas kelembagaan.

Pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa negara tidak runtuh karena kekurangan undang-undang. Negara kehilangan kewibawaannya ketika hukum tidak lagi dipercaya sebagai instrumen keadilan. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang jauh lebih mahal daripada kemenangan dalam satu perkara.

Kasus eks Jampidsus, apa pun hasil akhirnya nanti, semestinya menjadi momentum refleksi nasional. Hukum tidak boleh hanya tampak adil, tetapi harus benar-benar dijalankan secara adil. Sebab, sebagaimana diingatkan Aristoteles lebih dari dua ribu tahun lalu, “The law is reason free from passion”—hukum adalah akal budi yang terbebas dari kepentingan. Ketika akal budi itu digantikan oleh persepsi adanya kekuasaan yang bekerja di balik hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang terdakwa, melainkan legitimasi negara hukum itu sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Implementasi Manajemen Induk Koperasi Kosgoro dan Pilot Project – Koperasi Primer Namara (Analisis Risiko dan Pengendaliannya)

Next Post

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran
Birokrasi

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

July 19, 2026
Economy

Implementasi Manajemen Induk Koperasi Kosgoro dan Pilot Project – Koperasi Primer Namara (Analisis Risiko dan Pengendaliannya)

July 19, 2026
Dagelan Hukum Perkara Febrie Adriansyah
Law

Jalan Keluar Sudah Disiapkan Bagi Febrie

July 19, 2026
Next Post
Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

July 19, 2026
Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

July 19, 2026

Implementasi Manajemen Induk Koperasi Kosgoro dan Pilot Project – Koperasi Primer Namara (Analisis Risiko dan Pengendaliannya)

July 19, 2026
Ketua AMPETRA Jateng Hadiri Pelantikan Pengurus Jawa Barat, Dorong Sinergi Perjuangan Penambang Tradisional

Ketua AMPETRA Jateng Hadiri Pelantikan Pengurus Jawa Barat, Dorong Sinergi Perjuangan Penambang Tradisional

July 19, 2026
Dagelan Hukum Perkara Febrie Adriansyah

Jalan Keluar Sudah Disiapkan Bagi Febrie

July 19, 2026
Anak Sulung Hotman Paris Kritik Keras Sang Ayah Usai Dampingi Febrie Adriansyah

Anak Sulung Hotman Paris Kritik Keras Sang Ayah Usai Dampingi Febrie Adriansyah

July 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

Komunikasi yang Memperkeruh: Polemik Menteri Dody Hanggodo dan Daftar Baru Perlawanan ASN di Era Prabowo–Gibran

July 19, 2026
Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

Kasus Eks Jampidsus dan Krisis Legitimasi Hukum: Tinjauan Filsafat Sosial dan Filsafat Hukum

July 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist