Bandung – FusilatNews.– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Jawa Tengah, Gus Imam, menghadiri deklarasi dan pelantikan pengurus DPW AMPETRA Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Kodiklat TNI Angkatan Darat, Bandung, Minggu (19/7/2026).
Kehadiran Gus Imam mewakili pengurus AMPETRA Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta membangun sinergi antarwilayah dalam mengawal kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan sektor pertambangan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Imam menegaskan bahwa kepengurusan AMPETRA di tingkat daerah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara aspirasi para penambang tradisional dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, pengawalan terhadap implementasi program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus terus diperkuat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus terus melakukan sosialisasi dan menyuarakan program pemerintah terkait penambangan rakyat ini. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penguatan ekonomi kerakyatan yang benar-benar terasa dampaknya di lapangan,” kata Gus Imam.
Ia juga berharap kepengurusan baru DPW AMPETRA Jawa Barat dapat segera bekerja membantu para penambang tradisional memperoleh kepastian hukum melalui legalitas usaha yang jelas. Menurutnya, kolaborasi antarprovinsi akan memperkuat perjuangan organisasi dalam mendorong perlindungan dan pemberdayaan penambang rakyat di tingkat nasional.
Pelantikan pengurus DPW AMPETRA Jawa Barat turut dihadiri Ketua Umum DPP AMPETRA Heri Gunawan Sattar serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan deklarasi organisasi, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, serta penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan sektor pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.























