Jakarta – FusilatNews. – Dalam bahasa Jawa, tumbal (atau tětumbal) bermakna sesaji atau korban yang dipersembahkan dalam ritual tertentu. Tujuannya untuk menolak bala (menolak penyakit/bencana) atau sebagai syarat untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik, seperti kekayaan, kejayaan, atau keselamatan.
Nah, ada indikasi Don Ritto mau dijadikan “tumbal” oleh Febrie Adriansyah agar bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini selamat dan lolos dari jeratan hukum. Benarkah?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, Don Ritto melalui kuasa hukumnya, Andika Honggowongso, mengaku sebagai pemilik uang 476 miliar rupiah dan 74 kilogram emas batangan di rumah mewah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang beberapa waktu lalu digeledah polisi.
Don Ritto bersama Febrie Adriansyah ditetapkan Polri, dan kemudian juga Kejaksaan Agung, sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara korupsi PT Asabri.
Don adalah teman kuliah Febrie, dan keduanya juga teman sekampung, sama-sama berasal dari Jambi. Don dikenal sebagai seorang pengacara yang kemudian diduga menjelma menjadi “markus” (makelar kasus).
Andika menyebut uang dan emas di rumah mewah Febrie itu adalah milik yayasan Don Ritto. Yayasan itu bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam. Nah, uang ratusan miliar dan emas batangan puluhan kilo itu katanya buat biaya operasional yayasan. Entah apa nama yayasan itu.
Mengapa Don mengakui sebagai pemilik uang dan emas itu? Diduga untuk menyelamatkan Febrie. Don rela dijadikan tumbal.
Uang 67 miliar rupiah hasil penggeledahan polisi di de Clan Cafe Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, juga mungkin akan diklaim Don sebagai miliknya. Atau mungkin ada orang lain lagi yang akan mengakuinya sebagai miliknya. Tujuannya: menyelamatkan Febrie.
Dan “Hilal” Febrie akan selamat atau lolos dari jeratan hukum pun sudah mulai terlihat. Don langsung ditahan. Febrie tidak. Bahkan sampai selesai diperiksa perdana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), Febrie tak kunjung ditahan. Mengapa?
Mungkin Febrie memegang kunci kotak Pandora Kejaksaan. Jika Febrie membuka kotak Pandora itu maka segala penyakit Kejaksaan akan berhamburan keluar. Febrie bisa menyeret siapa saja, termasuk Jaksa Agung St Burhanuddin dalam kasusnya.
Maka, Febrie harus diselamatkan. Untuk itu, harus ada yang dijadikan tumbal. Dan tumbal itu bisa jadi Don Ritto.
Don, nama yang sesungguhnya merupakan gelar bagi bangsawan atau kaum elite di Eropa, dengan demikian patut diduga berhati mulia. Ia rela menjadi tumbal. Ia rela mengaku sebagai pemilik uang dan emas di rumah mewah Febrie.
Rumah itu, kata Andika, memang milik Febrie. Tapi sejak 2023 sudah dipinjamkan kepada Don untuk menyimpan aset yayasannya. Listrik dan pegawai di rumah itu pun semuanya membayar Don.
No free lunch. Tak ada makan siang gratis. Don bisa jadi akan mendapatkan kompensasi ketika rela dijadikan tumbal.
Semua kesalahan akan dipikul Don seorang diri, sedangkan Febrie tidak bersalah. Bersih. Pengadilan pun diduga akan mengamini. Benarkah?
Kita tunggu saja tanggal mainnya.


























