Oleh: Ali Syarief
Ada pepatah lama yang tak pernah kehilangan relevansinya: sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Dalam dunia komunikasi publik, pepatah itu memiliki padanan yang sama tajamnya: sepandai-pandai seseorang memainkan kata-kata, akan tiba saat lidahnya tergelincir.
Itulah yang kini sedang dialami Hotman Paris Hutapea.
Selama puluhan tahun, Hotman membangun reputasi sebagai pengacara flamboyan dengan kecerdasan retorika yang sulit ditandingi. Ia dikenal mampu membalikkan opini, menguasai ruang konferensi pers, dan menjadikan setiap pernyataannya sebagai berita. Di pengadilan maupun di depan kamera, ia adalah komunikator yang percaya diri, bahkan sering kali terlalu percaya diri.
Namun sejarah selalu menunjukkan bahwa kelebihan yang tidak dikendalikan perlahan berubah menjadi kelemahan.
Dalam sebuah konferensi pers seusai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, Hotman kehilangan kendali. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan dengan argumentasi, ia justru melontarkan kalimat bernada merendahkan.
“Loe punya otak enggak?”
Kalimat itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Tetapi di era digital, beberapa detik dapat menghancurkan reputasi yang dibangun selama puluhan tahun.
Lebih dari sekadar emosi sesaat, ucapan tersebut dipandang sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan. Reaksi pun datang beruntun. Forum Pemimpin Redaksi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), hingga Serikat Wartawan Senior Indonesia mengecam keras ucapan tersebut.
Tekanan publik akhirnya memaksa Hotman menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Namun pertanyaannya sederhana: apakah permintaan maaf selalu menghapus luka?
Kesombongan yang Menjadi Titik Balik
Dalam psikologi komunikasi dikenal istilah hubris syndrome—suatu kondisi ketika keberhasilan yang terlalu lama membuat seseorang merasa dirinya berada di atas kritik. Ia mulai percaya bahwa apa pun yang diucapkannya akan selalu dapat dibenarkan.
Fenomena ini bukan monopoli politisi.
Artis mengalaminya.
Pengusaha mengalaminya.
Pejabat mengalaminya.
Dan tampaknya, Hotman Paris pun mulai memperlihatkan gejala yang sama.
Keberhasilan sering kali menciptakan ilusi bahwa seseorang tidak lagi membutuhkan kesantunan.
Padahal, justru semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga tutur kata.
Kecerdasan intelektual tanpa pengendalian emosi adalah kombinasi yang berbahaya.
Wartawan Bukan Musuh
Yang sering dilupakan banyak tokoh publik adalah bahwa wartawan bukanlah lawan yang harus dikalahkan.
Mereka menjalankan fungsi konstitusional.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan hak kepada wartawan untuk bertanya, menggali informasi, bahkan mengajukan pertanyaan yang terasa tidak nyaman bagi narasumber.
Boleh saja narasumber menolak menjawab.
Boleh saja membantah.
Boleh pula mengoreksi.
Tetapi penghinaan terhadap profesi wartawan bukanlah jawaban yang dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.
Kekuatan seorang komunikator justru diuji ketika menghadapi pertanyaan yang paling sulit.
Masalah Kedua yang Lebih Besar
Ironisnya, kontroversi Hotman tidak berhenti pada persoalan wartawan.
Dalam konferensi pers yang sama, ia juga mengaitkan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Hotman menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden dan mempertanyakan mengapa Polri tidak lebih dahulu “berkomunikasi” dengan Presiden sebelum menetapkan status hukum tersebut.
Pernyataan inilah yang membuka babak baru.
Reaksi keras datang dari Partai Gerindra maupun Istana Negara. Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden tidak pernah mengintervensi proses hukum. Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar nama Presiden tidak diseret ke dalam perkara yang sepenuhnya berada dalam ranah hukum.
Pesannya jelas.
Penegakan hukum tidak membutuhkan restu Presiden.
Negara hukum justru berdiri di atas prinsip bahwa proses hukum harus berjalan tanpa campur tangan kekuasaan politik.
Karena itu, ucapan Hotman dianggap bukan sekadar keliru, tetapi juga berpotensi membangun persepsi publik yang menyesatkan mengenai independensi penegakan hukum.
Ketika Lingkaran Terdekat Mulai Mengkritik
Yang menarik, kritik terhadap Hotman kini tidak hanya datang dari luar.
Bahkan, suara-suara kritis mulai terdengar dari lingkungan terdekatnya sendiri, termasuk dari anggota keluarganya. Dalam kehidupan publik, ini sering menjadi penanda penting: ketika kritik tidak lagi hanya datang dari lawan, melainkan juga dari orang-orang yang selama ini berada di sisi kita.
Sejarah menunjukkan, banyak tokoh besar sebenarnya tidak runtuh karena serangan musuh.
Mereka runtuh karena kehilangan kemampuan mendengar nasihat dari orang-orang terdekat.
Jurang Kehinaan atau Momentum Introspeksi?
Judul tulisan ini sengaja menggunakan kalimat provokatif: Hotman Mulia Tersungkur ke Jurang Kehinaan?
Tanda tanya di akhir kalimat bukan sekadar unsur gramatikal.
Ia menunjukkan bahwa sejarah belum selesai menulis bab terakhir tentang Hotman Paris.
Setiap manusia bisa terpeleset.
Yang membedakan adalah bagaimana ia bangkit.
Apakah permintaan maaf yang disampaikan benar-benar lahir dari kesadaran moral, atau sekadar strategi komunikasi untuk meredam kemarahan publik?
Waktu yang akan menjawabnya.
Pelajaran bagi Semua Tokoh Publik
Kasus ini sesungguhnya bukan hanya tentang Hotman Paris.
Ia adalah cermin bagi siapa pun yang hidup di ruang publik.
Dalam era media sosial, kekuasaan tidak lagi hanya berada di tangan pejabat, selebritas, atau pengusaha besar.
Rekaman video berdurasi 15 detik dapat menjatuhkan reputasi yang dibangun selama puluhan tahun.
Satu kalimat yang tidak dipikirkan matang-matang dapat menghapus seribu pidato yang pernah menginspirasi.
Karena itu, semakin tinggi seseorang berdiri, semakin rendah hati seharusnya ia berbicara.
Sebab kehormatan bukan ditentukan oleh mahalnya honorarium, panjangnya daftar klien, atau banyaknya pengikut di media sosial.
Kehormatan justru diukur dari kemampuan menjaga martabat orang lain ketika kita memiliki kekuasaan untuk merendahkannya.
Pada akhirnya, pepatah lama itu kembali menemukan maknanya.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Dan sepandai-pandai seorang ahli hukum memainkan kata-kata, suatu saat ia pun dapat tersandung oleh kata-katanya sendiri.

Oleh: Ali Syarief























