Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
PENDAHULUAN
Kasus mega korupsi di Pertamina telah mengguncang publik dengan angka yang fantastis, mencapai Rp968,5 triliun. Skandal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merampas hak rakyat atas energi yang berkualitas. Salah satu modus yang mencuat adalah pengoplosan Pertalite yang dilabeli sebagai Pertamax, yang selama lima tahun terakhir telah merusak banyak kendaraan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa angka kerugian ini masih bisa bertambah. Kerugian Rp193,7 triliun yang tercatat di tahun 2023 hanyalah bagian dari rentang waktu korupsi yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Skandal ini jelas memberikan dampak buruk bagi pemerintah yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan rakyat melalui berbagai program. Korupsi dalam skala ini telah menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi negara.
KORUPSI: ANCAMAN SERIUS BAGI NEGARA
Korupsi bukan hanya sekadar kejahatan finansial, tetapi juga ancaman bagi kelangsungan bangsa. Dampak yang ditimbulkan mencakup:
- Kerugian finansial
- Korupsi menyebabkan kebocoran anggaran negara dalam jumlah besar, yang menghambat pembangunan dan memperbesar utang negara.
- Kerusakan sistem pemerintahan
- Praktik korupsi menciptakan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan menguntungkan kelompok tertentu.
- Hambatan terhadap pembangunan
- Dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru masuk ke kantong para koruptor.
- Penurunan kualitas hidup rakyat
- Korupsi berkontribusi pada rendahnya kualitas pelayanan publik, melonjaknya harga barang dan jasa, serta minimnya lapangan pekerjaan.
- Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
- Rakyat semakin skeptis terhadap pemerintah akibat maraknya skandal korupsi tanpa penyelesaian yang tegas.
KASUS PERTAMINA DAN DAMPAKNYA TERHADAP DANANTARA
Terbongkarnya korupsi di Pertamina bersamaan dengan peluncuran Danantara sebagai lembaga baru bentukan pemerintah menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Beberapa faktor yang membuat publik sulit mempercayai Danantara antara lain:
- Kurangnya informasi yang transparan
- Minimnya sosialisasi mengenai tujuan dan fungsi Danantara memicu spekulasi negatif.
- Terkait dengan momentum skandal korupsi Pertamina
- Publik menganggap kehadiran Danantara hanya sebagai pengalihan isu tanpa solusi nyata terhadap kasus korupsi.
- Kurangnya transparansi dalam pengelolaan lembaga
- Jika Danantara tidak terbuka dalam sistem pengelolaannya, kepercayaan publik akan semakin rendah.
Untuk membangun kepercayaan masyarakat, Danantara harus:
- Memberikan informasi yang jelas dan transparan.
- Membangun komunikasi yang baik dengan publik.
- Menghasilkan program nyata yang dapat diukur keberhasilannya.
SYARAT HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
Hukuman mati bagi pelaku korupsi dapat dijatuhkan jika memenuhi kriteria berikut:
- Korupsi berskala luar biasa
- Merugikan negara dalam jumlah besar, menciptakan krisis ekonomi, dan berdampak luas bagi masyarakat.
- Kerugian negara yang sangat besar
- Jika nilai kerugian mencapai triliunan rupiah dan berdampak pada perekonomian nasional.
- Tindakan yang disengaja dan terencana
- Korupsi yang dilakukan dengan kesadaran penuh dan sistematis, bukan akibat kelalaian.
- Terdakwa memiliki peran kunci dalam kejahatan
- Pelaku merupakan tokoh utama dalam tindak pidana korupsi.
- Tidak ada faktor yang meringankan
- Tidak ada pengakuan bersalah atau kerja sama dengan aparat penegak hukum.
- Putusan pengadilan yang sah dan tidak dapat diganggu gugat
- Hukuman harus didasarkan pada sistem peradilan yang adil dan transparan.
- Memperhatikan hak asasi manusia dan kepentingan nasional
- Hak asasi manusia tetap menjadi pertimbangan, namun hak masyarakat luas untuk mendapatkan keadilan juga harus diutamakan.
Hukuman mati hanya dapat diterapkan dalam kondisi yang sangat luar biasa, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
KESIMPULAN
- Korupsi telah merusak kepercayaan rakyat hingga ke titik yang sangat kritis.
- Korupsi dalam skala ratusan hingga ribuan triliun rupiah harus ditangani dengan tindakan ekstrem, termasuk hukuman mati.
- Reformasi sistem peradilan dan pemasyarakatan diperlukan untuk memastikan hukuman bagi koruptor benar-benar memberikan efek jera.
- Fasilitas mewah di penjara harus dihapuskan agar hukuman penjara menjadi lebih efektif.
- Pengawasan ekstra ketat terhadap para koruptor di dalam sistem hukum harus ditingkatkan.
Untuk mencegah korupsi di masa depan, perlu ada langkah tegas dan berani, termasuk penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan korupsi yang telah merugikan bangsa dalam skala besar. Selain itu, reformasi sistem hukum dan penjara harus dilakukan agar koruptor tidak lagi menikmati kenyamanan meskipun telah mencuri uang rakyat. Hukuman yang berat dan tegas adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara dari kehancuran akibat korupsi yang terus merajalela.























