Jakarta, Fusilatnews – Setara Institute merilis laporan tahunan mengenai situasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia, suatu hal yang telah dilakukan secara konsisten selama 18 tahun terakhir. Data KBB disusun berdasarkan hasil pemantauan terhadap berbagai pelanggaran KBB yang terjadi sepanjang tahun, yang diperoleh melalui laporan korban dan saksi, jaringan pemantau di berbagai wilayah, serta triangulasi dengan pemberitaan media.
Temuan
Kondisi KBB tahun 2024, berdasarkan hasil penelitian Setara Institute menunjukkan sinyal kuat terjadinya regresi atau kemunduran di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo dan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Menjelang akhir kepemimpinannya, alih-alih meninggalkan jejak progresi signifikan dalam pemajuan KBB,
Jokowi justru membukukan stagnasi kondisi KBB dalam satu dekade,” kata Direktur Setara Institute Halili Hasan dalam rilisnya, Senin (26/5/2025).
Tingginya kasus pelanggaran KBB selama 10 tahun terakhir, kata Halili, menjadi gambaran kegagalan negara dalam memastikan terbangunnya ekosistem toleransi.
“Di satu sisi, transisi pemerintahan menuju Presiden Prabowo juga belum sepenuhnya menunjukkan adanya
komitmen yang kuat dalam pemajuan KBB. Masih ditemukannya berbagai peristiwa pelanggaran KBB pasca-lahirnya kepemimpinan baru menunjukkan Presiden Prabowo belum serius dalam mengartikulasikan Asta Cita yang berkomitmen untuk meningkatkan toleransi antar-umat
beragama,” jelas Halili.
Sepanjang tahun 2024, Setara Institute mencatat adanya 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB. “Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 217 peristiwa dengan 329 tindakan pada 2023. Sebanyak 159 tindakan di antaranya dilakukan oleh aktor negara, sedangkan 243 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara,” paparnya.
Salah satu faktor yang diduga turut mendorong peningkatan jumlah pelanggaran KBB di tahun 2024, kata Halili, adalah dinamika politik nasional, khususnya pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif pada 14 Februari, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November.
“Meskipun penggunaan politik identitas berbasis agama tidak terjadi secara masif seperti pada tahun-tahun sebelumnya (2014 dan 2019), temuan menunjukkan politisasi agama tetap muncul di sejumlah daerah. Selain itu, perhatian pemerintah terhadap isu KBB juga cenderung menurun menjelang akhir masa kepemimpinan Jokowi. Fokus pemerintah yang lebih tertuju pada agenda transisi kekuasaan menyebabkan isu pemajuan KBB menjadi kurang mendapat perhatian,” terangnya.
Secara umum, kata Halili, terdapat tiga “highlight” (sorotan) kondisi KBB 2024.
Pertama, tingginya tindakan intoleransi (73) oleh masyarakat, dan tindakan diskriminatif (50) oleh negara.
“Angka ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2023 dengan tindakan intoleransi (26) dan diskriminatif (23),” sesalnya.
Kedua, maraknya penggunaan pasal penodaan agama dari 15 kasus pada 2023.
“Angka ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi 42 kasus di tahun 2024. Di antaranya, kasus pendakwaan (7) dan penetapan tersangka penodaan agama (7) dilakukan oleh aparat negara. Kemudian 29 kasus pelaporan penodaan agama oleh masyarakat,” tegasnya.
Ketiga, gangguan terhadap pendirian dan operasionalisasi tempat ibadah. Meskipun jumlah gangguan menurun dari 65 kasus pada 2023 menjadi 42 kasus pada 2024, katanya, angka ini masih menunjukkan permasalahan pendirian tempat ibadah belum terselesaikan secara sistemik.
“Dari total 159 tindakan oleh aktor negara, sebagian besar berasal dari institusi pemerintah daerah (50 tindakan), diikuti oleh kepolisian (30), Satpol PP (21), serta masing-masing 10 tindakan oleh TNI dan Kejaksaan, dan Forkopimda (6),” urainya.
Pelanggaran oleh aktor non-negara, masih kata Halili, menunjukkan pola mengkhawatirkan. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ormas keagamaan (49 tindakan), disusul kelompok warga (40), individu warga (28), Majelis Ulama Indonesia (21), ormas umum (11), individu (11), dan tokoh masyarakat (10).
“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, kontribusi pelanggaran oleh ormas keagamaan meningkat signifikan, menunjukkan kecenderungan menguatnya konservatisme dalam ruang keagamaan, yang kerap kali ditandai oleh penyempitan cara pandang terhadap keberagaman agama dan keyakinan,” ungkapnya.
Dalam konteks wilayah, kata Halili, jika di tahun 2023 Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak membukukan pelanggaran, di tahun 2024 Jawa Barat kembali membukukan pelanggaran tertinggi dengan 38 peristiwa. Sementara Jawa Timur 234 peristiwa, DKI Jakarta 31 peristiwa, Sumatera Utara 29 peristiwa, Sulawesi Selatan dengan 18 peristiwa, dan Banten dengan 17 peristiwa.
Proyeksi dan Tantangan
Menurut Halili, tantangan KBB menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan nasional baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tahun 2024 menandai meningkatnya pelanggaran KBB, yang menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara di tengah transisi kekuasaan. Praktik intoleransi dan diskriminasi, baik oleh masyarakat maupun aparat negara, masih marak terjadi, memperlihatkan jarak antara komitmen politik dan implementasi nyata di lapangan. Pemerintahan sebelumnya cenderung mengabaikan isu-isu kebebasan sipil demi fokus pada agenda ekonomi-politik, yang memperburuk persepsi publik terhadap keberpihakan negara dalam isu hak asasi manusia,” ucapnya.
Pemerintahan Prabowo-Gibran, kata Halili lagi, memiliki kesempatan strategis untuk membalikkan tren negatif tersebut melalui kepemimpinan yang menjadikan pemajuan KBB sebagai agenda prioritas.
“Ini membutuhkan langkah konkret, mulai dari reformasi regulasi seperti revisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 9 dan 8 Tahun 2006 dan moratorium pasal penodaan agama, hingga penguatan kapasitas birokrasi dan aparat hukum dalam menangani kasus KBB secara adil. Selain itu, negara harus menunjukkan kepemimpinan moral dan sosial yang tegas dalam mendorong budaya toleransi di seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sekadar simbolisme politik,” tandasnya.


























