• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kebenaran Kasus KM 50 Dapat Diungkap Bila Ini Terjadi!

fusilat by fusilat
September 15, 2022
in Feature
0
Kebenaran Kasus KM 50 Dapat Diungkap Bila Ini Terjadi!

Rekonstruksi peristiwa KM 50/Net

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Achmad Nur Hidayat

PENCARIAN keadilan KM 50 kelihatannya menemukan jalan buntu. Genk Sambo untuk sementara waktu bisa bernapas lega karena dua anggota genk Satgassus-nya lepas dari jeratan hukum. Hal ini terjadi karena Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi (banding) kasus KM 50 pada Selasa 13 September 2022.

Dengan penolakan banding kasasi tersebut, maka kedua polisi tersangka, yaitu Biptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella bebas dan lepas dari jeratan hukum.  Hakim yang diketuai oleh Desnayeti dan beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana bersepakat memutuskan untuk bahwa kedua polisi tersebut tidak bersalah, mereka melakukan penembakan dalam upaya membela diri.

Kasasi itu sendiri diajukan kejaksaan yang meyakini bahwa kedua polisi tersebut bersalah. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan di kasus KM 50. Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengatakan putusan Hakim MA tersebut merupakan ujung dari penyelesaian perkara KM 50 ini.

Harapan Keadilan Itu Masih Ada


Meskipun demikian kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Bukti baru itulah yang harus di cari oleh pihak JPU beserta jajaran kejaksaan agung lainnya bila ingin pelaku unlawfull killing kasus KM 50 terungkap.

Publik paham bahwa kasus KM 50 tersebut telah melibatkan Satgassus Polri yang bekerjanya di dalam ruang gelap.

Bahkan sampai Satgasuss dibubarkan Agustus 2022 kemarin, Kerja Satgassus tidak pernah diaudit. DPR pun tidak serius mengaudit Satgasuss buktinya tidak ada pansus terkait satgasus yang dibentuk DPR.

DPR RI khususnya Komisi III terlihat setengah hati melakukan audit kepada satgassus agar operasi satgassus selama ini menjadi terang benerang. Mungkin karena satgasuss melakukan juga kerja-kerja politik yang menguntungkan oknum anggota DPR tersebut.

Kini harapan ada di pihak JPU yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebagai Jaksa Agung tentunya ST Burhanuddin bisa membuat task force mencari bukti baru seputar KM 50.

Task Force tersebut harus melibatkan banyak pihak termasuk keluarga korban KM 50, Komnas HAM, masyarakat sipil, ormas, dan ahli-ahli hukum termasuk kalangan DPR RI yang masih memiliki nurani.

JPU menjelaskan telah berupaya untuk mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang diperoleh, akan tetapi hakim PN dan MA berpendapat berbeda.

Kasus KM 50 ini semestinya menjadi kesempatan bagi kejaksaan untuk menegakkan keadilan. Dari awal kasus KM 50 ini dipenuhi banyak kejanggalan bahkan TKP-nya sendiri KM 50 sampai akhirnya ditutup.

Ini yang menjadi pertanyaan besar bagaimana sebuah TKP kasus pembunuhan yang juga merupakan ruang publik Rest Area tol sampai harus ditutup. Belum lagi kejanggalan kejanggalan lainnya berupa matinya CCTV, padahal tempat kejadian perkara adalah jalan tol yang banyak terpasang CCTV.

Kuasa hukum keluarga korban dan Tim Independen yang sudah dibentuk untuk kasus ini harus bersikap pro aktif untuk menginvestigasi kembali kasus ini.

Bagi Jaksa Agung M Burhanuddin ini sebetulnya momentum yang sangat tepat untuk meminta jajarannya bekerja lebih keras lagi untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Karena kasus KM 50 ini adalah kasus besar yang telah merenggut nyawa 6 orang anak manusia tak berdosa yang masih belum jelas apa kesalahan mereka sampai harus terbunuh.

Kasus KM 50 ini juga mendapat perhatian dari pemerintah Amerika Serikat yang memberikan catatan Human Rights bagi Indonesia. Kita sangat berharap negara dalam hal ini  pihak Kejaksaan Agung memberi atensi khusus terhadap kasus ini.

Bangsa Indonesia akan sangat berterima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanudin jika di sisa masa jabatannya sebagai Jaksa Agung membentuk Task Force pencari fakta baru KM 50 sehingga ditemukan fakta baru dan akhirnya dapat mengajukan banding kasasi kasus ini kembali.

Harapan itu masih ada. Apakah kini publik pencari keadilan KM 50 dapat berharap dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atau kebenaran kasus KM 50 akan tertutup selamanya karena ternyata Genk Sambo ada juga di kejaksaan. Semoga tidak. 

Achmad Nur Hidayat Pakar kebijakan publik Narasi Institute

Dikutip Rmol.id Rabu, 14 September 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rezim Jokowi Panik

Next Post

Hari Ini, Irjen Napoleon Hadapi Vonis Kasus Lumuri M Kace dengan Tinja

fusilat

fusilat

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Hari Ini, Irjen Napoleon Hadapi Vonis Kasus Lumuri M Kace dengan Tinja

Hari Ini, Irjen Napoleon Hadapi Vonis Kasus Lumuri M Kace dengan Tinja

KSP: Panglima Itu Jabatan Politik!

Punishment Great Sale: Keluarga Alex Noerdin Pesta Diskon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist