• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kejagung Bikin Kejutan, Politikus PDIP Anggota DPR Aktif, Ismail Thomas Ditetapkan Tersangka

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 16, 2023
in Feature
0
Kejagung Bikin Kejutan, Politikus PDIP Anggota DPR Aktif, Ismail Thomas Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). (Suara.com/M. Yasir)

Share on FacebookShare on Twitter


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menerangkan, Ismail ditetapkan tersangka pemalsuan izin pertambangan batubara milik PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) atas tindak pidana yang dilakukannya Penyidik melakukan penahanan. Tersangka IT sementara ini ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejakgung.

Jakarta – Fusilatnews – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan politikus PDI Perjuangan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan pemalsuan izin permbangan

Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan izin palsu pertambangan batubara PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menerangkan, Ismail ditetapkan tersangka pemalsuan izin pertambangan batubara milik PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) atas tindak pidana yang dilakukannya Penyidik melakukan penahanan. Tersangka IT sementara ini ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejakgung.

Ketut menjelaskan, kasus yang menyeret politikusus PDI Perjuangan ini terkait dengan sengketa lahan sitaan terpidana Heru Hidayat (HH) dalam perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya 2010-2019.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 16,8 triliun itu, Kejakgung ada melakukan penyitaan terhadap aset tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) pada 2019.

Tambang tersebut luasnya mencapai 5.350 hektare (Ha). Tambang tersebut pada Kamis (8/6/) lalu, sudah dilakukan lelang eksekusi dan terjual senilai Rp 1,94 triliun

Pembeli, dari pemenang lelang aset tambang sitaan tersebut, adalah PT Indobara Utama Mandiri. Kejakgung, pada waktu itu menyampaikan pelepasan harga lelang aset terpidana Heru Hidayat tersebut, untuk mengganti kerugian negara dari kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya.

Terpidana Heru Hidayat, bos PT Trada Alam Minera (TRAM) itu dalam kasus Jiwasraya inkrah dihukum pidana penjara selama seumur hidup. Dan dihukum mengganti kerugian negara senilai Rp 10,8 triliun.

Akan tetapi, selepas pelepasan lelang PT Gunung Bara Utama tersebut, muncul gugatan keperdataan dari sejumlah pihak. Gugatan tersebut terkait dengan klaim kepemilikan lahan tambang aset sitaan yang terjual itu.

Salah satu pihak yang menggugat adalah PT Sendawar Jaya. Gugatan keperdataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berakhir dengan keputusan agar Kejakgung mengembalikan lahan PT Gunung Bara Utama yang sudah terjual ke PT Indobara untuk dikembalikan ke PT Sendawar Jaya.

Namun putusan keperdataan itu, dilawan Kejakgung ke tingkat banding. Di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, majelis hakim menganulir putusan peradilan tingkat pertama itu. Dan saat ini, kata Ketut melanjutkan, proses hukum terkait adu kepemilikan lahan tersebut di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) masih berlangsung.

“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang, di tahap selanjutnya ini masih proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan (Ismail Thomas) salah satu orang yang melakukan, membuat dokumen-dokumen palsu terkait dengan kepemilikan dan dokumen izin pertambangan PT Sendawar Jaya,” begitu sambung Ketut.

Menurut Ketut Dari penyidikan di Jampidsus, diketahui kepemilikan lahan PT Sendawar Jaya itu dipalsukan oleh Ismail Thomas yang diumumkan menjadi tersangka, Selasa (15/8).

Selain Ismail Thomas, dalam penyidikan di Jampidsus, juga terungkap ada dua pihak swasta lainnya yang turut membantu dalam pembuatan hak kepemilikan, dan izin palsu pertambangan PT Sendawar Jaya.

Namun sebagai awal, penyidik menjerat Ismail Thomas sebagai tersangka. “Ada dua pihak lagi yang diduga turut serta dengan tersangka IT ini. Karenanya, kita juncto-kan dia dengan Pasal 55 KUHP,” begitu kata Ketut.

Ismail Thomas dijerat Pasal 9 UU Tipikor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. “Atas perannya itu penyidik menetapkan IT sebagai tersangka, dan melakukan penahanan,” ujar Ketut di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ismail, adalah bupati dua periode di Kutai Barat 2006 sampai 2016. Namun penetapan Ismail sebagai tersangka oleh Jampidsus ini, terkait dengan perannya sebagai anggota DPR. Penetapan Ismail sebagai tersangka oleh penyidikan Jampidsus ini, merupakan pertama kali Kejakgung dalam menetapkan anggota DPR aktif sebagai tersangka dugaan korupsi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DUBES BRUNEI AHMAD UBEDIILAH UPAYAKAN INVESTASI KE RI

Next Post

Akibat Tertukarnya Bayi, 15 Perawat di RS Sentosa dinonaktifkan Sementara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Feature

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Next Post
Akibat Tertukarnya Bayi, 15 Perawat di RS Sentosa dinonaktifkan Sementara

Akibat Tertukarnya Bayi, 15 Perawat di RS Sentosa dinonaktifkan Sementara

Tak Mau PDIP Dituduh Terlibat DalamTemuan PPATK, Hasto Tuding Program Jokowi Terkait Food Estate, Bagian Tindak Kejahatan Lingkungan

Tak Mau PDIP Dituduh Terlibat DalamTemuan PPATK, Hasto Tuding Program Jokowi Terkait Food Estate, Bagian Tindak Kejahatan Lingkungan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist