• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kejagung Ungkap pemilik jet pribadi Digunakan Tersangka Korupsi Harvei Koeis

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 4, 2024
in Feature
0
Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Tuding Pemohon PHPU Paksa MK Selesaikan Perkara Kecurangan TSM

Mereka yang sedang diperiksa Pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam status saksi itu adalah inisial MRZ, ARM, SYN, YF, dan YS.

Share on FacebookShare on Twitter

Harli menegaskan dari hasil pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Harvey dipastikan tidak pernah tercatat melakukan pembelian pesawat jet pribadi.

Jakarta – Fusilatnews – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkap bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor registrasi T7_IDR itu tercatat terdaftar di San Marino.

Berdasarkan data kepemilikan yang ada, kata dia, pesawat itu merupakan kepunyaan dari perusahaan Regal Metters Limited Ltd. Sementara untuk pengoperasian pesawatnya diserahkan kepada PT Express Transportasi Antarbenua.

“Jadi ini pesawat milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

Harli mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Harvey dipastikan tidak pernah tercatat melakukan pembelian pesawat jet pribadi.

“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurut Kejaksaan Agung Sampai saat ini Harvey juga tidak pernah melakukan penyewaan terhadap pesawat Jet Bombardir tersebut. Hanya saja, Harvey tercatat 32 kali menaiki pesawat tersebut sebagai penumpang.

“Yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya ada manifes itu, hanya penumpang,” jelasnya.

“Jadi kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” imbuhnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengaku tengah menelusuri keberadaan Jet Pribadi yang disebut-sebut milik Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya aliran dana korupsi dalam proses pembelian jet tersebut.

“Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/4).

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Sebanyak 12 tersangka juga telah dilimpahkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang.

Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kata- kata Genit Terungkap Dalam Persidangan DKPP Dalam Kasus Asusila Hasym Asy’ari

Next Post

Istri eks Ketua KPU RI dapat melaporkan Hasyim Ashari dan pihak pelapor DKPP melalui KUHP Pasal Zinah

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?
Feature

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

May 2, 2026
Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah
Feature

Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

May 2, 2026
Export Manusia – Apa Untungnya?
Feature

Export Manusia – Apa Untungnya?

May 2, 2026
Next Post
Istri eks Ketua KPU RI dapat melaporkan Hasyim Ashari dan pihak pelapor DKPP melalui KUHP Pasal Zinah

Istri eks Ketua KPU RI dapat melaporkan Hasyim Ashari dan pihak pelapor DKPP melalui KUHP Pasal Zinah

Peluang Ridwan Kamil Memenangkan Pilkada Jawa Barat atau Jakarta ?

Tak Punya Nama di Jakarta, PKB Tak Tertarik Jagokan Ridwan Kamil Dalam Pilgub Jakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

May 2, 2026
Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

May 2, 2026
Export Manusia – Apa Untungnya?

Export Manusia – Apa Untungnya?

May 2, 2026
Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

May 2, 2026
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

May 2, 2026
Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

May 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist