• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

“KEKUATAN MORAL” BULOG

by
December 24, 2024
in Feature, Layanan Publik
0
Jokowi Menyerah, Produksi Beras Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Beras, Indonesia Sulit Hentikan Impor Beras
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

BULOG pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 tanggal 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) BULOG dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru.

Dari berbagai literatur tentang perjalanan Bulog hingga menjadi Perum Bulog terekam ada beberapa tahapan, terkait dengan keberadaan Bulog di negeri ini. Pada tahun 1967, BULOG dibentuk sebagai LPND BULOG untuk mengamankan penyediaan pangan dan menjaga harga. Lalu pada tahun 1969,
tugas pokok BULOG direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 untuk menstabilkan harga beras.

Selanjutnya tahun 1987, BULOG direvisi kembali melalui Keppres No. 39 tahun 1987 untuk mendukung pembangunan komoditas pangan. Kemudian, tahun 1993, BULOG direvisi lagi melalui Keppres No. 103 tahun 1993 untuk meningkatkan mutu gizi pangan dan mengkoordinasi pembangunan pangan, menuju ketahanan pangan yang kokoh.

Pada tahun 2002, BULOG direvisi lagi melalui Keppres No. 03 tahun 2002 dengan nomenklatur yang berbeda. Tahun 2003,BULOG resmi berubah menjadi Perum BULOG berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2003. Itulah sekilas perjalanan Bulog dari sebuah LPND/K menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama Perum Bulog.

Perubahan status dari Bulog menjadi Perum Bulog, tentu memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan, tergantung dari sisi mana kita meneropongnya. Seorang sahabat malah mempersoalkan, jika operator pangan ini diposisikan sebagai BUMN, tentu harus mampu memberi keuntungan optimal bagi negara. Lain cerita, bila operator pangan ini dikembalikan lagi menjadi sebuah LPNK.
Mencermati posisioning Perum Bulog selama 21 tahun berjalan sebagai BUMN, kita belum mendengar kiprah Perum Bulog yang sukses menjalankan fungsi bisnisnya. Kita juga belum membaca ada kondisi yang menjadikan Perum Bulog mampu tampil sebagai lembaga bisnis yang kuat dan menampilkan diri sebagai “raksasa bisnis” di bidang pangan.

Justru yang sering kita dengar, Perum Bulog lebih banyak menjalankan tanggungjawab sosialnya atas berbagai penugasan yang diberikan, ketimbang mengembangkan fungsi bisnisnya. Coba kita ingat-ingat di awal perjalanannya sebagai Perum. Saat itu ada yang disebut dengan Program RASKIN atau Beras untuk Masyarakat Miskin, yang kemudian ganti nama jadi RASTRA atau Beras untuk Masyarakat Sejahtera.

Jujur kita akui, penugasan kepada Perum Bulog untuk menggarap Program RASKIN/RASTRA, sangat membutuhkan pikiran, tenaga, waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Akibatnya wajar, jika segenap Sumber Daya Manusia di Perum Bulog, akan habis-habisan menggarap Program RASKIN/RASTRA, dari pada berupaya mengembangkan fungsi bisnisnya.

Belum lagi penugasan Pemerintah untuk melakukan impor beras. Penugasan sebagai operator pangan ini, betul-betul membutuhkan keseriusan dalam menjalankannya. Itu sebabnya, kalau kita petakan apa yang digarap sebagai fungsi bisnis dibandingkan dengan fungsi sosialnya sebagai BUMN, dapat dipastikan lebih banyak menjalankan fungsi sosialnya.

Lebih kentara lagi, ketika Perum Bulog ditugaskan untuk “mengelola” Program Bantuan Langsung Beras kepada sekitar 22 juta rumah tangga penerima manfaat di selurug Tanah Air, sebesar 10 kg beras per bulan yang dilakukan selama 12 bulan. Beberapa pihak menilai kebijakan bantuan langsung beras merupakan langkah jitu untuk merebut simpati rakyat kepada Pemerintah.

Mengacu pada penugasan yang harus digarap Perum Bulog, yang kesannya lebih banyak diwarnai oleh “aura politik” ketimbang bisnis, boleh jadi, terpeleset sedikit saja, bisa membawa duka bagi yang menakhkodainya. Artinya, tidak salah bila ada pihak yang menyebut Jabatan Dirut Perum Bulog identik dengan “kursi panas”. Contoh konkritnya, baru 10 bulan menjabat Dirut Perum Bulog, secara mendadak harus lengser dari kursi panasnya itu.

Jika suasana seperti ini tidak dirubah, boleh jadi fungsi bisnis dari Perum Bulog, hanya sebagai sebuah kepantasan yang mesti melekat pada BUMN. Bila demikian, apakah tidak akan lebih bijak, sekiranya Perum Bulog dikembalikan lagi menjadi sebuah LPNK/D ? Atau kalau fungsi bisnis Perum Bulog akan dioptimalkan, maka penugasan Pemerintah kepada Perum Bulog, jangan terlalu banyak yang diwarnai oleh kepentingan politik.

Pilihan ini, tentu akan berpulang kepada langkah yang bakal diambil para penentu kebijakan. Hanya perlu diingatkan, sekalipun nama Perum Bulog hanya sebuah ikon, namun yang namanya BULOG di negeri ini, tetap memiliki karisma yang tak mudah untuk dilupakan. Bulog adalah Badan Urusan Logistik. Titik tekannya ada pada pengadaan dan penyaluran pangan agar stabilisasi harga pangan terkendali.

Sesuai Perpres No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional, Perum Bulog diposisikan sebagai operator pangan. Badan Pangan Nasional sendiri diposisikan sebagai regulator pangan. Yang perlu jawaban tegas dari Pemerintah apakah ada alasan rasional nya, seorang Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog adalah seorang Kepala Badan Pangan Nasional ?

Pemerintah tentu memiliki argumentasi, mengapa langkah ini harus dilakukan. Hanya, bagaimana kita akan menjelaskan kepada publik, ketika Kepala Badan Pangan Nasional ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog ? Apakah hal ini bisa disamakan dengan “jeruk makan jeruk” ? Kata Mang Dadang seorang petani di desa Pada Asih, Congeang, Sumedang, Jawa Barat, jika itu terjadi, maka namanya “kuramg etis”. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbagai Aktivitas Presiden Setelah Pensiun “Ada Yang Ngasuh Cucu Ke Mall”

Next Post

Prabowo Simak Masukan Publik soal Kenaikan PPN 12%, Pengumuman Akan Disampaikan di Waktu Tepat

Related Posts

Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan
Birokrasi

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026
Cross Cultural

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026
Next Post
Pasca Putusan MK, Gerindra Mulai  Merayu Gibran

Prabowo Simak Masukan Publik soal Kenaikan PPN 12%, Pengumuman Akan Disampaikan di Waktu Tepat

Anwar Ibrahim: Era Baru Malaysia dan Pengaruhnya di Indonesia

Anwar Ibrahim : Prabowo Demam - Langsung Pulang Ke Jakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

April 27, 2026
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...