Jakarta-Fusilatnews – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah mencermati berbagai masukan dan keberatan masyarakat terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran dari publik menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan resmi diambil.
“Saya kira itu (penolakan dan protes) sebagai bagian dari proses demokrasi, sesuatu yang wajar. Tetapi semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai catatan penting sebelum Presiden mengambil keputusan,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Amanat Undang-Undang
Muzani menegaskan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan pada 2021. Sesuai regulasi, kenaikan tersebut dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025.
“Undang-undangnya sudah mengatur kenaikan menjadi 12% pada Januari 2025. Namun, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut apa saja yang harus dinaikkan. Pandangan masyarakat dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan Presiden,” jelas Muzani.
Prabowo Tunggu Waktu Tepat
Muzani juga menyebut bahwa Presiden Prabowo memahami keberatan yang disampaikan masyarakat dan akan memberikan pengumuman resmi pada waktu yang tepat.
“Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut. Nanti, pada saat yang tepat, beliau akan mengumumkan apa saja poin-poin yang perlu dilakukan terkait penaikan itu,” imbuhnya.
Respons Demokrasi
Ia menambahkan, pemerintah mendengar dan menyimak seluruh pandangan yang ada secara saksama. “Semua pandangan, baik yang mendukung maupun yang menolak, telah dicermati dan akan menjadi masukan yang berharga. Keputusan final akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah dalam waktu dekat,” kata Muzani.
Latar Belakang Kenaikan PPN
Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, rencana ini menuai berbagai kritik karena dinilai dapat membebani masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dengan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Apakah rencana ini akan tetap berjalan atau dilakukan penyesuaian, publik menunggu langkah tegas yang akan diambil Presiden Prabowo.
























