Jakarta – Fusilatnews – Kelangkaan gas elpiji 3 kg untuk rakyat Kecil telah menciptakan keluahan masyarakat, ini bisa terjadi bukan semat-mata karena pasokan gas di pasar berkurang tapi karena adanya kebijakan pemerintah yang melarang pengecer dan toko – toko kelontong menjual gas elpiji 3 kg melon.
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY menanggapi terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah, termasuk di DIY. Ketua Hiswana DIY, Aryanto Sukoco mengatakan, kelangkaan ini terjadi bukan dikarenakan suplai gas yang berkurang. Namun, dikarenakan kebijakan baru pemerintah pusat yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg.
Sebenarnya suplai tetap, hanya pengecer ditiadakan,” kata Sukoco kepada Republika, Senin (3/2/2025).
Sukoco menyebut, kebijakan dengan tidak adanya pengecer justru menjadikan gas subsidi ini lebih tepat sasaran. Bahkan, kesempatan masyarakat untuk mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) juga akan lebih besar.
Hal ini mengingat banyak pengecer yang menjual harga gas LPG 3 kg di atas HET. HET gas LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 18 ribu.
“Kebijakan ini kita tinjau dari sisi positifnya, semoga masyarakat mendapatkan harga terbaik yaitu HET dari pangkalan sebesar Ro 18.000, dan tepat sasaran. Secara teknis mekanismenya memang kesempatan masyarakat mendapatkan harga yang sesuai HET menjadi lebih besar, dan subsidi lebih tepat sasaran,” ucap Sukoco.
Untuk itu, Sukoco mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg ini di pangkalan. “Masyarakat diimbau untuk membeli (gas LPG 3 kg) di pangkalan dan harga lebih sesuai HET Rp 18.000,” jelasnya.
Disampaikan bahwa jumlah pangkalan gas LPG di DIY sendiri mencapai 7.800 pangkalan. Sedangkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti pengecer gas LPG di DIY.
“Pengecer tidak terdeteksi banyaknya, pasti lebih banyak (dari jumlah pangkalan),” kata Sukoco
Alasan Pelarangan Penjualan Eceran
Menurut Prasetyo, kebijakan ini bertujuan untuk merapikan subsidi agar lebih tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak. “Kami berharap subsidi ini diterima oleh yang berhak, bukan untuk menyulitkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan harga jual LPG 3 kg lebih terkontrol dan seragam di seluruh Indonesia. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum menaikkan harga LPG 3 kg, sehingga apabila ditemukan harga lebih mahal, itu kemungkinan karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi
Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, pemerintah membuka peluang untuk mereka menjadi agen resmi dengan mendaftarkan diri melalui sistem One Single Submission (OSS). Pemerintah juga memberikan masa transisi selama satu bulan hingga Maret 2025 untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan resmi.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi. Harga yang berlaku masih mengikuti HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Jika ditemukan harga lebih mahal, besar kemungkinan LPG tersebut dibeli dari pengecer yang tidak terdaftar.
Selain harga yang lebih stabil, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan mutu dan kualitas LPG, termasuk kepastian berat isi tabung sesuai standar. Saat ini, terdapat 259.226 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pemerintah terus memperluas cakupan pangkalan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan LPG bersubsidi.
Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata. Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan.
“Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.
Kelangkaan di Beberapa Wilayah
Meski pemerintah menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg masih cukup, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan adanya kelangkaan di beberapa wilayah akibat pengurangan kuota elpiji bersubsidi pada tahun 2025.
Diketahui, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta tahun ini sebesar 407.555 metrik ton (MT), lebih kecil dari realisasi penyaluran tahun 2024 yang mencapai 414.134 MT. Faktor lain seperti libur nasional juga mempengaruhi distribusi LPG, karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan..