• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kembalikan Uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail Sosok “S” Kini Dicari Kejagung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 14, 2023
in Feature
0
Uang Korupsi BTS 4G BAKTI Diduga Mengalir ke Ketum Golkar,Ā  Airlangga Hartarto
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam keterangan persnya Maqdir mengungkap bahwa dirinya sudah dua kali menyerahkan uang kepada pihak Kejagung terkait perkara yang menjerat kliennya, kata Maqdir.

Jakarta – Fusiilat news -Kejaksaan Agung kini sedang menelusuri Aliran uang terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Kejagung terus mendalami keterangan setiap saksi yang mengungkapkan adanya aliran uang ketika kasus ini tengah diselidiki meski perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,

Kini Penasehat hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail diminta oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (13/7). untuk mengklarifikasi terkait pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar yang diduga untuk penanganan kasus BTS 4G tersebut.

Selanjutnya Maqdir memenuhi pangggilan kejagung dengan membawa uang tunai 1,8 juta dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar yang diterima dari pihak swasta.

ā€œKami bawa 1,8 juta dollar Amerika Serikat uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima,ā€ kata Maqdir saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis pagi.

ā€œSebagai komitmen, ini yang kami bawa mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,ā€ ucapnya.

Setelah tiga jam menjalani pemeriksaan, Maqdir Ismail keluar dari Gedung Bundar Jampidsus selanjutnya memberikan keterangan pers kepada awak media.

Dalam keterangan persnya Maqdir mengungkap bahwa dirinya sudah dua kali menyerahkan uang kepada pihak Kejagung terkait perkara yang menjerat kliennya, kata Maqdir.

“Irwan ini didakwa menerima sejumlah uang yaitu Rp 119 miliar, sementara yang sudah kami serahkan baru Rp 8 miliar ditambah Rp 27 miliar ini,” kata Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail berharap, seluruh uang yang telah diserahkan kepada Kejagung dapat berdampak terhadap proses hukum yang tengah menjerat kliennya.

“Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan,” kata dia.

Kejar sosok “S”

Usai Maqdir Ismail meninggalkan Gedung Jampidsus, Kejagung RI lantas menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima uang tunai berupa 1,8 juta dollar AS dari pengacara terdakwa Irwan Hermawan itu.

“Benar, pada hari ini kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 dollar AS atau setara Rp 27 miliar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Kamis siang. Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jampidsus selanjutnya akan mendalami asal-usul dari uang tersebut.

Menurut Kuntadi, Maqdir Ismail sebagai penerima uang puluhan miliar itu tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya.

Oleh sebab itu, tim penyidik Jampidsus langsung bergerak ke kantor pengacara Irwan Hermawan itu untuk melakukan penggeledahan guna menelisik lebih jauh siapa pihak yang menyerahkan uang tersebut ke kantor Maqdir Ismail.

“Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa,

hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan,” kata Kuntadi. “(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya, sampai hari ini kami tidak tahu.

Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan,” ujarnya lagi.

Bantah terima Rp 8 miliar

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana membantah pihaknya telah menerima penyerahan uang Rp 8 miliar dari Maqdir Ismail.

Ketut mengatakan, penyerahan uang baru dilakukan pertama kali oleh Maqdir Ismail sebesar 1,8 dollar AS atau setara dengan Rp 27 miliar.

“Saya sampaikan ya, Pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS,” kata Ketut.

Ketut kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya selaku Kapuspenkum Kejagung belum pernah menerima informasi adanya penyerahan uang dari Maqdir Ismail sebesar Rp 8 miliar.

“Belum, sampai saat ini saya belum menerima informasi. Baru hari ini, rekan-rekan kan sudah tahu semua pada hari ini beliau datang baru pertama kali,” katanya.

Dari BAP saksi, Kejaksaan Agung mendalami dugaan adanya makelar kasus terkait proyek BTS 4G sebagaimana yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Adapun terkait aKSI Irwan Hermawan mengaku menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara BTS 4G tengah diselidiki dan dirinya belum menjadi tersangka.

Selaku pengacara, Maqdir Ismail mengungkapkan, pihak itu mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum.

Oknum ini juga mengeklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud, termasuk menteri siapa yang dimaksud.

ā€œSesudah proyek mulai jalan, ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri,ā€ kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 Juli 2023.

“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu, saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah upaya untuk mencegah agar hal-hal yang berhubungan dengan proyek ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,ā€ ujar dia lagi.

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus BTS 4G Kominfo Maqdir mengatakan, pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu juga sempat menjanjikan bahwa perkara BTS 4G ini tidak akan dilanjutkan Kejagung.

ā€œKalau saya tidak keliru sejak November atau Oktober 2022 orang-orang ini meminta sejumlah uang untuk mengurus proses perkara sehingga tidak akan dilanjutkan menjadi perkara,ā€ kata Maqdir.

Kejagung telah membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G. Sebab, Kejagung mengatakan, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4 G sudah tuntas.

Akan tetapi, Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut.

Kejagung sempat periksa Menpora Kejagung juga sudah mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pemanggilan Dito diduga terkait dengan keterangan Irwan Hermawan. Irwan menjelaskan tentang dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ferdi Sambo Tidak Ditahan dan Berada Di Rumahnya?

Next Post

Foto Disamping Tumpukan USD, Don Adam Dipanggil Kejagung Karena Diduga Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?
Feature

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING
Feature

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026
Next Post
Foto Disamping Tumpukan USD, Don Adam Dipanggil Kejagung Karena Diduga Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

Foto Disamping Tumpukan USD, Don Adam Dipanggil Kejagung Karena Diduga Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

Jokowi Puji PrabowoĀ  Karena Meningktanya ElektabilitasĀ  Gerindra dan Dirinya

Update : "Membaca Pikiran Jokowi – Pro Ganjar atau Prabowo!"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist