“Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/12).
Jakarta – Fusilatnews – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendesak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mernenuhi hak-hak pekerja yang menjadi korban ledakan smelter di Morowali, Sulawesi Tengah
Harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku . Pemenuhan hak diberikan pada korban meninggal maupun yang luka.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan hak para pekerja harus dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/12).
Haiyani menegaskan saat ini tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker mulai melakukan pengumpulan data ke PT IMIP untuk mendapatkan informasi secara mendalam terkait penyebab terjadinya kecelakaan.
Tim pengawas, sedang, melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan sedang meminta keterangan kepada manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), perusahaan yang menjadi tempat terbakarnya tungku smelter. ITSS merupakan salah satu tenant yang beroperasi di kawasan IMIP.
“Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga meninjau secara langsung ke lokasi terjadinya kebakaran tungku smelter, mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat di Klinik 2 PT IMIP, dan mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Morowali,” katanya.
Manajemen PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkapkan hingga Selasa (27/12) korban meninggal dunia imbas ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) berjumlah 18 orang.
Dari 18 korban tewas, 10 orang di antaranya adalah tenaga kerja asal Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) asal China.
“Para korban meninggal ini, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing,” jelas Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan lewat keterangan tertulis.
Dedy mengungkapkan kecelakaan kerja di PT ITSS terjadi pada Minggu (24/12) sekitar pukul 05.30 WITA.
Berdasarkan hasil investigasi awal, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan.
“Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan. Adapun di lokasi juga terdapat banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak,” jelasnya.
Dedy menyebut kebakaran tungku smelter nikel berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA.

























