……. Semakin tipis jarak itu, semakin mahal biaya kepercayaan yang harus dibayar negara.
Penunjukan nama Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo Subianto, sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan sekadar kabar personalia. Ia adalah peristiwa politik-ekonomi yang menyentuh jantung kepercayaan pasar: independensi bank sentral.
Secara prosedural, pengajuan calon deputi gubernur BI oleh presiden kepada DPR adalah mekanisme konstitusional. Tidak ada pelanggaran aturan dalam pencalonan seorang kerabat kepala negara. Namun, dalam tata kelola ekonomi modern, persoalannya bukan sekadar legalitas, melainkan persepsi dan kredibilitas institusi.
Bank Indonesia dibangun pasca reformasi sebagai lembaga independen, justru untuk memutus rantai intervensi politik terhadap kebijakan moneter. Suku bunga, stabilitas rupiah, hingga pengendalian inflasi harus berdiri di atas pertimbangan teknokratis, bukan loyalitas kekuasaan. Karena itu, setiap indikasi kedekatan personal antara penguasa politik dan pengambil kebijakan moneter selalu memantik alarm pasar.
Di titik inilah pencalonan Thomas Djiwandono menjadi sensitif. Ia bukan figur tanpa kapasitas. Rekam jejaknya di sektor keuangan dan pemerintahan cukup memadai untuk mengikuti uji kelayakan. Namun statusnya sebagai keponakan presiden menciptakan beban simbolik: publik akan bertanya apakah ia duduk sebagai teknokrat profesional atau sebagai perpanjangan tangan kekuasaan keluarga.
Dalam ekonomi kepercayaan, persepsi sering lebih menentukan daripada fakta formal. Investor asing, pelaku pasar uang, hingga lembaga pemeringkat risiko negara membaca stabilitas bukan hanya dari angka makroekonomi, tetapi juga dari jarak antara politik dan bank sentral. Semakin tipis jarak itu, semakin mahal biaya kepercayaan yang harus dibayar negara.
Dari sisi politik, pencalonan ini juga mencerminkan konsolidasi kekuasaan pasca pemilu. Prabowo tidak hanya menguasai eksekutif, tetapi mulai menempatkan lingkar terdekatnya di simpul-simpul strategis negara. Ini adalah pola klasik pemerintahan kuat, namun berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru tentang akuntabilitas kekuasaan.
Indonesia pernah belajar mahal dari krisis 1998 bahwa bank sentral yang tunduk pada tekanan politik adalah resep instabilitas. Reformasi BI menjadi independen adalah salah satu fondasi pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, publik wajar sensitif ketika ada sinyal yang berpotensi mengaburkan garis pemisah tersebut.
Bola kini berada di DPR. Uji kelayakan dan kepatutan harus menjadi panggung pembuktian, bukan formalitas. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga komitmen menjaga jarak profesional dari kekuasaan eksekutif.
Pada akhirnya, ini bukan soal siapa keponakan siapa. Ini soal satu hal mendasar: apakah Bank Indonesia tetap berdiri sebagai benteng stabilitas, atau perlahan bergeser menjadi bagian dari orbit kekuasaan politik. Pasar menunggu jawabannya. Rakyat ikut menanggung risikonya.






















