JAKARTA-Fusilatnews— Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, keponakannya, sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan posisi yang kosong setelah pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Pengajuan nama Thomas diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, yang mengatakan bahwa tiga nama calon telah diajukan ke DPR untuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Thomas, yang kini menjabat Wakil Menteri Keuangan, masuk dalam daftar calon bersama dua kandidat lain.
Thomas merupakan lulusan pendidikan di luar negeri dan pernah menjabat di sektor swasta sebelum masuk pemerintahan. Ia juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Bendahara Umum partai. Sebagai keponakan Prabowo, langkah pencalonannya memicu perhatian publik karena posisi yang ia lamar berkaitan dengan pengambilan kebijakan moneter yang bersifat teknokratis.
Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga independen yang bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan Indonesia. Posisi Deputi Gubernur adalah jabatan strategis yang memiliki hak suara dalam menentukan arah suku bunga dan kebijakan moneter lainnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengajukan pengunduran diri kepada Presiden beberapa waktu lalu, sehingga posisi itu kini kosong. Proses selanjutnya berlanjut ke DPR untuk menilai kelayakan kandidat yang diajukan.
Reaksi pasar terhadap berita ini sempat terlihat, dengan nilai tukar rupiah menunjukkan tekanan karena kekhawatiran sebagian investor bahwa independensi Bank Indonesia bisa dipengaruhi jika struktur kepemimpinan diisi oleh figur yang punya hubungan keluarga dengan eksekutif negara.
Ringkasan Kronologi:
- Presiden Prabowo mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI.
- Salah satunya adalah Thomas Djiwandono, keponakan Presiden.
- DPR akan melakukan uji kelayakan.
- Posisi kosong setelah pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya.
- Kekhawatiran mengenai independensi BI muncul di pasar.






















