• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Mentertawakan yang Punya Ide: Betapa Tololnya atau Memang Tidak Ada Kerjaan Lain?

Ali Syarief by Ali Syarief
January 20, 2026
in Birokrasi, Feature, Politik
0
Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Dalihnya terdengar mulia: melawan hoaks dan propaganda asing. Namun di balik retorika itu, terselip kecemasan yang sulit disembunyikan.

Ada pepatah lama yang mengatakan: ketika seorang penari tak mampu mengikuti irama, ia akan menyalahkan lantai. Begitulah kira-kira yang kini tampak dari rencana pemerintah menggulirkan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Alih-alih memperbaiki kualitas kerja dan komunikasi publik, pemerintah memilih menyiapkan palu hukum baru untuk memukul suara-suara yang dianggap mengganggu ketenangan kekuasaan.

Dalihnya terdengar mulia: melawan hoaks dan propaganda asing. Namun di balik retorika itu, terselip kecemasan yang sulit disembunyikan. Kritik kian nyaring, ekspektasi publik tak mudah dipuaskan, dan janji-janji politik menuntut pembuktian. Maka lahirlah ide membentuk undang-undang baru, seolah masalah utama bangsa ini adalah warganet usil dan bayang-bayang intel asing yang entah di mana wujudnya.

Yang membuat orang geleng kepala bukan hanya niatnya, tetapi juga cara menyusunnya. Naskah akademik yang seharusnya menjelaskan apa itu disinformasi dan propaganda asing justru gagal memberi definisi yang jelas. Dua istilah kunci dibiarkan mengambang. Padahal, hukum tanpa definisi tegas hanya melahirkan pasal karet. Lentur ditarik ke mana pun kekuasaan mau.

Lebih lucu lagi, disinformasi dan propaganda asing dimasukkan ke dalam satu keranjang. Disinformasi bisa sesederhana unggahan iseng foto pisang berbuah semangka. Sementara propaganda adalah strategi komunikasi yang bahkan dipakai pemerintah sendiri saat mengiklankan program makan bergizi gratis. Jika demikian, bukankah negara juga sedang berpropaganda? Lalu propaganda mana yang dianggap berbahaya, dan siapa yang berhak menentukan?

Di titik ini, wajar jika publik bertanya: ancaman nyata apa yang sedang dihadapi negara? Ataukah yang sebenarnya dianggap ancaman adalah kritik, satire, laporan investigasi, dan pertanyaan-pertanyaan tidak nyaman dari masyarakat?

Narasi tentang “antek asing” bukan hal baru. Ia kerap muncul ketika penguasa merasa terganggu. Polanya klasik: tuduh pengkritik sebagai kaki tangan pihak luar, lalu bangun pembenaran untuk menertibkan mereka. Sejarah mencatat bagaimana rezim otoritarian selalu memulai kontrolnya dari pembatasan informasi. Belarus di era Lukashenko memberi contoh terang. Dalih melawan propaganda asing berubah menjadi pintu masuk untuk membungkam media dan memenjarakan jurnalis.

Tentu tak ada yang ingin Indonesia berjalan ke arah sana. Tapi hukum yang buruk sering kali lahir bukan dari niat jahat semata, melainkan dari ide yang malas berpikir jauh. Ide yang muncul karena lebih mudah mengatur suara rakyat ketimbang memperbaiki kinerja pemerintahan.

Kritik bukan musuh negara. Ia adalah alarm publik. Pemerintah adalah pelayan, pengelola pajak, penerima mandat. Ketika alarm berbunyi, yang waras adalah mengecek kebakaran, bukan memecahkan alarmnya.

Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya soal urgensi RUU ini, tetapi juga soal kualitas gagasan di baliknya. Apakah ini strategi serius menjaga ruang digital, atau sekadar reaksi emosional terhadap suara yang tak bisa dikendalikan?

Jika jawabannya yang kedua, maka wajar bila publik menertawakannya. Bukan karena rakyat tak peduli pada bahaya disinformasi, tetapi karena mereka tahu: negara yang kuat tak takut pada kritik. Hanya kekuasaan rapuh yang sibuk membangun undang-undang untuk melindungi perasaannya sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi dan Partai Gerindra: Ujian Nyata Kekuasaan

Next Post

Keponakan Presiden Prabowo Subianto Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post
Keponakan Presiden Prabowo Subianto Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Keponakan Presiden Prabowo Subianto Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Ketika Nepotisme Mengetuk Pintu Bank Sentral

Ketika Nepotisme Mengetuk Pintu Bank Sentral

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...