Jakarta-Fusilatnews – Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Bambang Endar Santoso (BES), menyatakan tidak lagi berkenan melanjutkan kebersamaan perjuangan dengan sejumlah pengurus dan rekan TPUA. Pernyataan itu disampaikan kepada publik sebagai bagian dari hak prerogatifnya selaku Ketua Umum TPUA.
Menurut BES, TPUA hingga saat ini masih berbentuk perkumpulan biasa yang belum terdaftar secara resmi sebagai organisasi berbadan hukum. Dengan dasar tersebut, ia menegaskan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah organisasi serta susunan kepengurusan.
“Dengan hak prerogatif yang saya miliki sebagai Ketua Umum TPUA, saya menyatakan secara tegas bahwa ada beberapa rekan perjuangan sekaligus pengurus TPUA yang tidak lagi berkenan saya ajak berjalan bersama, karena mereka juga telah menyatakan tidak berkenan dengan saya,” ujar BES dalam pernyataannya.
Adapun nama-nama yang dinyatakan tidak lagi bersama TPUA menurut keterangan BES adalah sebagai berikut:
- Azam Khan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal TPUA, dinyatakan tidak lagi menjabat serta tidak lagi menjadi rekan TPUA terhitung sejak akhir tahun 2025. BES menyebut keputusan itu diambil karena adanya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan dalam kerja bersama.
- Muslim Arbi, yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua TPUA, dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan maupun rekan TPUA sejak awal tahun 2026, juga dengan alasan disharmoni.
- Izmar, yang sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Azam Khan, diberhentikan dari kepengurusan karena dinilai tidak komunikatif dan tidak responsif terhadap komunikasi organisasi.
- Kurnia Tri Royani dinyatakan tidak lagi menjadi rekan TPUA. BES menyebut keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak patuh terhadap kebijakan TPUA dan lebih bekerja sama dengan organisasi lain yang dianggap mengganggu kekompakan serta merusak reputasi Ketua Umum TPUA.
- Rizal Fadillah dinyatakan tidak lagi bersama TPUA dengan alasan disharmoni dan kurangnya komunikasi.
- Rustam Efendi juga dinyatakan tidak lagi bersama TPUA. BES menyebut keputusan itu diambil karena adanya tuduhan bahwa dirinya menerima dana Rp50 miliar tanpa disertai data, fakta, atau alat bukti yang sah. Tuduhan tersebut oleh BES disebut sebagai fitnah.
Lebih lanjut, BES menanggapi pernyataan Azam Khan yang sebelumnya menyampaikan rasa “malu dan marah” terkait agenda TPUA yang dihadiri BES dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam pertemuan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2026.
“Saudara Azam Khan sudah bukan lagi pengurus TPUA. Karena itu, tidak logis apabila ia merasa malu apalagi marah atas agenda TPUA yang kami jalankan,” kata BES.
BES juga mengumumkan bahwa sejak 12 Januari 2026, posisi Sekretaris Jenderal TPUA kini dijabat oleh Hari Damai Lubis.
Pernyataan ini sekaligus menandai restrukturisasi internal TPUA yang menurut BES diperlukan demi menjaga soliditas organisasi ke depan.



















