Jakarta, 23 Januari 2026
Ditulis oleh:
Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn.
Advokat / Ketua Dewas FAPRI
(Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Sejak mendeklarasikan diri sebagai negara pada tahun 1776, Amerika Serikat nyaris tak pernah lepas dari perang. Dimulai dari perang kemerdekaan, disusul dua kali perang saudara, keterlibatan dalam Perang Dunia I dan II, Perang Vietnam, invasi ke Irak dan Afghanistan, konflik di Lebanon, hingga berbagai intervensi terhadap kedaulatan negara lain yang jumlahnya tak lagi terhitung.
Tujuannya nyaris seragam: menguasai sumber daya alam dan memperluas pengaruh geopolitik.
Jika dihitung secara kumulatif, lebih dari 90 persen usia Amerika Serikat diisi oleh peperangan. Hanya sekitar 16–17 tahun dalam sejarahnya negeri itu benar-benar tidak terlibat perang.
Data SIPRI (Stockholm International Peace Research Institute) menegaskan bahwa hingga hari ini Amerika Serikat secara konsisten menjadi negara dengan anggaran militer terbesar di dunia. AS juga memiliki lebih dari 750 pangkalan militer di sekitar 80 negara.
Alih-alih menjadi penjaga perdamaian, Amerika justru sering tampil sebagai provokator konflik global—bersembunyi di balik jargon demokrasi dan hak asasi manusia.
Setiap kali krisis internal terjadi akibat mismanajemen pemerintahan atau tekanan ekonomi, sasaran berikutnya kerap diarahkan kepada negara-negara kaya sumber daya alam, dengan berbagai dalih yang dikemas seolah misi penyelamatan dunia.
Perang, bagi Amerika, bukan sekadar strategi politik. Ia telah menjadi instrumen promosi: untuk memasarkan industri persenjataan, menguji teknologi tempur terbaru dalam medan nyata, sekaligus memastikan dominasi pasar alutsista global.
Memang, Amerika maju dalam banyak sektor: pertanian, peternakan, penerbangan, teknologi informasi, luar angkasa, hiburan, hingga industri alat berat. Namun di balik kemajuan itu, berdiri mesin militer raksasa yang menuntut biaya luar biasa besar. Dan perang kerap dijadikan solusi untuk menopangnya.
Dengan menciptakan konflik, Amerika menjaga citra sebagai kekuatan yang “disegani”, sekaligus membuka jalan merebut kekayaan negara-negara yang pemerintahannya tidak sejalan dengan kepentingan Washington.
Kita melihat contoh mutakhir pada tekanan terhadap pemerintahan Nicolas Maduro di Venezuela—negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia.
Flashback ke Perang Dunia II: pada awalnya Amerika memilih tidak terlibat, menikmati masa “istirahat berperang”. Namun provokasi Jepang memicu keterlibatan penuh AS, yang berakhir dengan tragedi dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki—memaksa Jepang menyerah tanpa syarat.
Di sinilah paradoks Amerika:
Di satu sisi mengusung demokrasi dan hak asasi manusia,
di sisi lain menjelma monster bagi negara-negara yang berseberangan dengannya.
Sejarah memberi pesan jelas:
siapa pun yang kaya sumber daya namun tak sejalan dengan kepentingannya—
harus bersiap menjadi target berikutnya.
J
Jakarta, 23 Januari 2026
























