Jakarta – Fusilatnews – menanggapi adanya peraturan tentang pengurusan pindah domisili tidak lagi memerlukan surat keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga penduduk yang datang ke Jakarta
“Hari ini saya minta Pak Walikota pak RW tetap memperhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain,” kata Heru saat hadiri acara Guyub Ketua Rukun Warga di Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Februari 2023.
Berdasarkan data per Februari 2023, bahwa perpindahan penduduk didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ia tidak bisa menyampaikan data itu secara gamblang. Hanya saja, data akan dipaparkan saat rapat pimpinan dengan TNI dan Polri.
“Sedikit saya sampaikan kalau data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduknya, mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat. Nanti saya sampaikan masalah ini secara detail saat rapat pimpinan dengan jajaran TNI dan Polri,” katanya
contoh, kata Heru, saat berkunjung ke Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu setidaknya 14 pasien sedang ditangani dalam satu kamar. Sedangkan, 9 orang pasien diantaranya berasal dari luar Jakarta.
“Saya tidak sebutkan kotanya. Sisanya adalah warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban,” ucap Heru.
Ternyata, Heru mengatakan masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di rumah sakit tersebut. “Karena mereka dari berbagai penjuru, dan wajar secara aturan boleh dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu. Kenapa? Karena dokternya bagus, rumah sakitnya bagus, AC, di tempat lain dia tidak temukan itu,” ungkapnya.
Pada Era Gubernur Anies Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tak lagi menggelar operasi yustisi untuk pendatang yang tak lapor atau tak tertib administrasi. Kebijakan yang kondang beberapa tahun lalu itu tak lagi dinilai pantas dilaksanakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Senin (9/5) tahun lalu menyatakan ini. Riza mengatakan, siapapun boleh datang ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Bagaimana dengan kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelang musim mudik saat lebaran mendatang? apakah kebijakan Gubernur Anies saat itu akan dipertahankan ataukah Heru akan memberlakukan kembali operasi yustisi untuk pendatang yang tak lapor atau tak tertib administrasi. kita tunggu






















