Dalam sejarah peradaban, ada dua tiang penyangga utama yang menentukan arah bangsa: hukum dan ilmu pengetahuan. Ketika keduanya roboh, maka jangan berharap negara bisa berdiri tegak. Tak perlu menunggu gempa atau letusan gunung untuk menyebut kiamat telah tiba. Di Indonesia, kiamat terjadi ketika para penegak hukum sibuk memperdagangkan keadilan, dan kaum intelektual malah antre menyodorkan jas almamater mereka demi masuk lingkar kekuasaan.
Hukum, yang semestinya menjadi pelindung bagi rakyat, kini kehilangan wibawa. Vonis bisa dinegosiasikan, tuntutan bisa diturunkan, bahkan penyelidikan bisa dihentikan—asal angka yang ditawarkan tepat. Amplop menggantikan integritas. Meja sidang tak ubahnya meja transaksi. Kita menyaksikan operasi tangkap tangan silih berganti, tapi kasus besar tetap absen dari daftar tersangka. Yang tertangkap hanya pion-pion kecil, sementara raja-raja korupsi masih bebas tertawa.
Lembaga penegak hukum tak lagi menakutkan bagi pelaku kejahatan, tapi justru menjadi bagian dari permainan. Polisi jadi makelar kasus, jaksa ikut main mata, hakim menjual keputusan. Rakyat kehilangan tempat berpijak. Hukum bukan lagi jalan mencari keadilan, tapi lorong gelap penuh jebakan.
Seperti kata Cicero, filsuf Romawi, “Summum ius, summa iniuria”—“hukum yang tertinggi justru bisa menjadi ketidakadilan yang tertinggi.” Ketika hukum kehilangan moral, ia berubah jadi alat penindas, bukan pembebas.
Ironi semakin lengkap ketika kampus—yang dulu menjadi pusat nalar dan nurani—justru ikut hanyut dalam arus pragmatisme kekuasaan. Universitas besar seperti UI dan UGM, yang seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat, malah terjebak dalam pusaran politik elite. Para dosen dan akademisi bukan lagi penjaga etika publik, melainkan penyuplai narasi untuk membenarkan kebijakan yang mencederai logika dan rasa keadilan.
Alih-alih mengkritisi penguasa, sebagian intelektual memilih menjadi juru bicara istana. Bukan karena keilmuan mereka meyakinkan, tapi karena kedekatan mereka menguntungkan. Mereka sibuk mengemas wacana demi proyek, menyusun argumentasi demi jabatan, membela oligarki dengan data-data akademik yang dimutilasi. Dalam situasi ini, ilmu pengetahuan kehilangan wataknya, berubah jadi alat pembenaran politik.
Noam Chomsky, salah satu intelektual paling disegani abad ini, pernah mengingatkan, “The responsibility of intellectuals is to tell the truth and to expose lies.” Tugas intelektual bukan menjadi juru kampanye kekuasaan, tapi penjaga nurani masyarakat. Ketika fungsi itu ditinggalkan, kampus berubah jadi alat produksi propaganda, bukan pencerah zaman.
Kita pun berada dalam situasi gawat: hukum tak lagi dipercaya, intelektual tak lagi dihormati. Negara menjadi panggung teater yang dipimpin oleh aktor-aktor yang mengatur semua peran—termasuk siapa yang harus bersalah, siapa yang harus diam, dan siapa yang harus dipromosikan. Rakyat tak lagi punya ruang untuk mengadu, apalagi berharap.
Namun, di tengah kegaduhan dan kegelapan itu, masih ada suara yang menolak diam. Ada hakim yang memilih mundur ketimbang berkhianat pada sumpahnya. Ada jaksa yang menolak amplop meski ancaman mengintai. Ada dosen dan mahasiswa yang tetap bersuara, meski tekanan datang dari segala arah. Mereka adalah secercah cahaya di lorong yang mulai gelap.
Tugas masyarakat sipil adalah menjaga nyala kecil itu tetap hidup. Mendorong reformasi hukum yang sesungguhnya. Membebaskan kampus dari intervensi politik. Menghidupkan kembali etika profesi yang hari ini nyaris punah. Sebab jika semua pihak memilih diam dan pasrah, maka kiamat Indonesia bukan lagi kemungkinan, tapi kepastian yang tinggal menunggu waktu.
Negeri ini bisa pulih dari bencana alam, tapi tidak dari keruntuhan moral para penegak hukum dan pengkhianatan kaum intelektual. Dan jika itu yang terus berlangsung, maka kiamat bukanlah soal akhir zaman. Ia sudah terjadi—di depan mata.





















