• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Perbandingan Celoteh Hamdan Zoelva dan Anwar Usman: Sorotan dari Acara Halal Bihalal THN 01

Kisi-Kisi Hamdan Zoelva Saat Halal Bihalal THN 01 Celoteh Mirip Anwar Usman

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 24, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
Hamdan Zulfah Desak Revisi UU MK Dihentikan Sampai Pemilu Selesai
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Aktivis Hukum, Aliansi Anak Bangsa

Pada acara halal bihalal pada Minggu, 21 April 2024, Hamdan memberikan wejangan yang sekaligus menjadi kisi-kisi putusan sengketa pilpres. Tidak main-main, kisi-kisi tersebut disajikan di hadapan Capres 01, AMIN, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, serta lebih dari 200 pengacara dan tokoh undangan lainnya yang hadir dengan antusias.

Narasi kisi-kisi yang diungkapkan oleh Hamdan mencakup sejarah dirinya sebagai Hakim dan Ketua MK, dengan ungkapan bahwa “pola penggalian hukum yang ditunjukkan oleh hakim MK dalam proses perkara SHPU atau sengketa pilpres adalah hal yang sangat serius.” Harapannya adalah bahwa hal ini akan berkontribusi pada pembuatan keputusan yang sesuai dengan harapan kita semua.

Sekarang, realitanya, kisi-kisi yang diberikan sebaliknya dengan keputusan MK. Paslon 01 ternyata kalah, dan aroma dari sosok Hamdan masih mempertahankan pola lama, yang sama dengan saat dia menjabat sebagai hakim ketua MK pada tahun 2014. Gaya yang diperlihatkan oleh Hamdan terkesan mirip dengan hakim MK yang ada sekarang, yang terlihat senang menghibur pemohon yang akan kalah. Bahkan, perilakunya juga mirip dengan Anwar Usman, mantan Ketua MK dan sekarang anggota MKMK, yang kerap kali menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran dalam pembicaraannya, tapi tegas saat membacakan putusan.

Perilaku Hamdan ini sangat disayangkan, terutama bagi masyarakat umum, para tokoh, dan tentu saja para ulama. Bahkan, bagi para advokat yang mendukung paslon 01, yang mungkin tidak terlibat dalam proses persidangan, Hamdan dianggap telah “mengalami kekalahan sebelum putusan MK dibacakan.” Hal ini karena perilakunya yang tidak sesuai dengan pernyataannya saat deklarasi tahun 2023 di Jakarta, di mana ia menyatakan bahwa akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan calon AMIN.

Nyatanya, ketidakhadiran Hamdan sebagai Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Timnas AMIN, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, selain tidak pernah ikut bersidang di MK, menimbulkan pertanyaan apakah hal ini melanggar etika bagi seorang mantan hakim yang masih terlibat dalam dunia politik. Namun, dalam kode etik advokat, tidak terdapat butir-butir larangan terkait hal tersebut. Apakah ketidakhadirannya ini merupakan upaya cuci tangan sebelum putusan MK dibacakan?

Berdasarkan dalil bahwa Hamdan dan “anak asuhnya THN 01” mungkin menyadari pentingnya alat bukti dalam setiap persidangan di badan peradilan, namun kenyataannya tidak menggunakannya secara maksimal atau signifikan, hal ini dianggap sebagai pengabaian terhadap harapan dan kesungguhan puluhan juta pendukung paslon 01. Kandang Anies Baswedan-Cak Imin sebagai RI.1 dan RI.2 pun hancur, yang menjadi representasi dari perubahan sistem dari pemerintahan kontemporer yang cenderung ke kiri.

Seiring dengan pola kerja Tim Hukum Nasional (THN) 01 yang berakhir dengan kekecewaan, ternyata kisi-kisi yang disampaikan oleh Hamdan saat Halal Bihalal tidak berbuah hasil yang memuaskan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kuantitas dan kualitas alat bukti formil dan materil yang disajikan oleh tim hukum paslon 01. Seharusnya, tim hukum dapat menyajikan ratusan bahkan ribuan laporan dan bukti materil berupa putusan-putusan dari Bawaslu, DKPP, PTUN, serta kesaksian para saksi.

Namun, kenyataannya, alat bukti yang disiapkan oleh THN 01 tidak maksimal dalam jumlah dan kualitasnya. Hal ini menjadi ironis mengingat bahwa terdapat ratusan bahkan ribuan peristiwa pelanggaran yang terjadi dan telah diumumkan oleh publik, yang dilakukan oleh pihak yang disengaja atau karena kelalaian dalam menjalankan independensi atau malah melakukan keberpihakan. Peristiwa-peristiwa ini terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri.

Pertanyaannya, mengapa Hamdan Zoelva sebagai Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) 01 tidak mempersiapkan dengan baik bukti formil dan materil untuk mendukung kemenangan paslon 01? Hal ini menjadi hal yang tidak masuk akal jika harus mengajari sosok Hamdan tentang urgensi alat bukti dalam sebuah sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, konsekuensi moral terhadap publik, khususnya pendukung paslon 01, membutuhkan klarifikasi dari Hamdan Zoelva sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Nasional AMIN dan Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional (THN) 01, serta sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), terkait kekalahan paslon 01 karena minimnya alat bukti yang disajikan. Tanggung jawab moral ini sangatlah penting, terutama karena kisi-kisi yang disampaikan oleh Hamdan sangat kontras dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Paslon 02.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa gugatan paslon 01 akan ditolak karena berbagai tuduhan yang diajukan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, nepotisme, politisasi bantuan sosial (bansos), pelanggaran Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengerahan penjabat kepala daerah, hanyalah narasi belaka tanpa didukung alat bukti yang memadai. Bahkan, keterangan empat Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam persidangan menentang dalil yang disampaikan oleh pihak paslon 01. Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan signifikan dalam pendekatan dan strategi hukum antara paslon 01 dan paslon 02. Sebagai konsekuensinya, klarifikasi dari Hamdan Zoelva mengenai hal ini menjadi sangat penting bagi publik untuk memahami lebih lanjut mengenai proses persidangan dan keputusan yang diambil oleh MK.

Semoga Hamdan dan Tim Hukum Nasional (THN) 01 memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi yang logis, transparan, dan akuntabel tidak hanya kepada eks paslon capres 01, tetapi juga kepada para tokoh pendukung paslon 01. Klarifikasi ini penting agar dapat memahami faktor utama kegagalan, yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas bukti formil serta materil yang disajikan dalam persidangan. Dengan demikian, publik dapat memahami lebih dalam mengenai proses hukum yang terjadi dan implikasinya bagi perubahan politik di tanah air, serta memperoleh pemahaman empiris yang lebih baik mengenai sejarah politik dan hukum Indonesia.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Jokowi Memulai Lakukan Persiapan Menuju Transisi Kekuasaan

Next Post

PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Presiden Terpilih 2024 – Habiburahman : itu Pembangkangan Terhadap MK.

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Presiden Terpilih 2024 – Habiburahman : itu Pembangkangan Terhadap MK.

PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Presiden Terpilih 2024 - Habiburahman : itu Pembangkangan Terhadap MK.

Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...