• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kisruh PBNU dan Surat Edaran yang Mengguncang Jam’iyyah

Ali Syarief by Ali Syarief
December 13, 2025
in Feature, Komunitas
0
Kisruh PBNU dan Surat Edaran yang Mengguncang Jam’iyyah
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah beredarnya Surat Edaran bernomor 4803/PB.01/A.I.01.01/99/12/2025 yang tercantum dalam undangan rapat pleno. Surat itu semula tampak administratif, namun isinya justru memantik polemik serius karena bersinggungan langsung dengan posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa rapat pleno PBNU akan membahas tiga agenda utama: evaluasi program, konsolidasi organisasi, dan penanggulangan bencana. Secara formal, ketiga agenda itu tidak mencantumkan isu pergantian Ketua Umum. Namun, dinamika yang berkembang justru bergerak jauh melampaui agenda normatif tersebut.

Situasi ini memperlihatkan adanya ketegangan laten di internal PBNU, di mana prosedur organisasi dan manuver politik internal tampak saling berkelindan.

Penolakan Gus Yahya dan Dalil Muktamar

Gus Yahya secara tegas menolak wacana pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan bahwa satu-satunya forum yang memiliki kewenangan mencopot Ketua Umum PBNU adalah Muktamar, bukan rapat pleno. Sikap ini merujuk langsung pada konstitusi organisasi NU, yang menempatkan Muktamar sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan strategis.

Penegasan Gus Yahya ini bukan sekadar pembelaan personal, melainkan juga pernyataan normatif tentang tata kelola organisasi. Jika pemberhentian Ketua Umum bisa dilakukan melalui forum selain Muktamar, maka preseden itu berpotensi menggerus legitimasi struktur organisasi NU secara keseluruhan.

Rapat Pleno dan Penetapan Pj Ketua Umum

Namun, dinamika internal bergerak cepat. Pada Selasa malam (9/12/2025), PBNU tetap menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, diputuskan penetapan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini secara de facto menempatkan PBNU dalam situasi dualisme kepemimpinan: di satu sisi, Gus Yahya masih mengklaim legitimasi konstitusional sebagai Ketua Umum hasil Muktamar; di sisi lain, hasil rapat pleno menetapkan figur baru sebagai Pj Ketua Umum.

Kondisi ini memperlihatkan kontradiksi serius antara legalitas struktural dan keputusan politik internal.

Konsolidasi atau Fragmentasi?

Ironisnya, rapat pleno yang semula dijadwalkan untuk membahas konsolidasi organisasi justru melahirkan fragmentasi baru. Alih-alih meredam konflik, keputusan penetapan Pj Ketua Umum berpotensi memperlebar jurang perbedaan di tubuh PBNU dan di kalangan warga nahdliyyin.

Apalagi, sebelumnya Gus Ipul telah memastikan bahwa dirinya tidak akan menjadi Pj Ketua Umum PBNU. Pernyataan ini menunjukkan bahwa isu suksesi sudah lama beredar di internal PBNU, bahkan sebelum rapat pleno digelar. Artinya, rapat pleno bukan sekadar forum evaluatif, melainkan puncak dari tarik-menarik kepentingan yang telah berlangsung sebelumnya.

Masa Depan PBNU di Persimpangan Jalan

Kisruh ini menempatkan PBNU pada persimpangan jalan penting: apakah NU akan tetap tegak sebagai organisasi yang patuh pada konstitusi dan mekanisme Muktamar, atau justru tergelincir ke dalam praktik-praktik politik internal yang mengabaikan tatanan formal.

Bagi organisasi sebesar NU, yang selama ini menjadi penyangga moral, sosial, dan keagamaan bangsa, konflik kepemimpinan bukan persoalan sepele. Ia bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi Ketua Umum, melainkan soal keteladanan dalam berorganisasi.

Jika konflik ini tidak diselesaikan secara konstitusional dan terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legitimasi PBNU, tetapi juga kepercayaan jutaan warga NU terhadap kepemimpinan jam’iyyah mereka sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Seragam Cokelat Mulai Mengisi Koridor Kekuasaan

Next Post

BENCANA DI SUMATERA BUKAN SEKADAR BENCANA ALAM, MELAINKAN TRAGEDI KEMANUSIAAN

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post

BENCANA DI SUMATERA BUKAN SEKADAR BENCANA ALAM, MELAINKAN TRAGEDI KEMANUSIAAN

Mengurai Konflik Salafi-Wahabi dengan Rasionalisme Islam

Mengurai Konflik Salafi-Wahabi dengan Rasionalisme Islam

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist