Oleh: Nazaruddin
Gerakan Salafi-Wahabi kerap mengusung slogan kembali kepada “Islam murni” berdasarkan pemahaman Salafush Shalih—tiga generasi awal Islam. Namun di balik slogan tersebut, tersimpan satu sikap epistemologis yang mendasar: penolakan keras terhadap tradisi rasionalisme Islam, yang mencakup filsafat (falsafah), teologi dialektis (kalam), bahkan mazhab teologi moderat seperti Asy’ariyah.
Konflik ini tidak berhenti pada perbedaan metodologi, tetapi kerap bermuara pada praktik tabdi’ (penyesatan) hingga takfir (pengkafiran) terhadap para filsuf Muslim terkemuka seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd—tokoh-tokoh yang justru berperan sentral menjadikan peradaban Islam sebagai mercusuar ilmu pengetahuan dunia.
Tulisan ini berupaya mengurai akar historis, epistemologis, dan metodologis dari penolakan tersebut, sekaligus menimbang validitas intelektual pendekatan Salafi-Wahabi dalam memahami Islam.
Akar Historis: Warisan Anti-Rasionalisme Ibnu Taimiyyah
Akar ideologis penolakan Salafi-Wahabi terhadap rasionalisme Islam tertanam kuat dalam pemikiran Ibnu Taimiyyah (w. 1328 M), yang secara luas dianggap sebagai rujukan utama Salafisme. Dalam karya monumentalnya Darʾ Taʿāruḍ al-ʿAql wa al-Naql (Menolak Pertentangan antara Akal dan Wahyu), Ibnu Taimiyyah membangun kritik sistematis terhadap filsafat dan kalam.
Argumen intinya adalah klaim bahwa filsafat dan teologi dialektis menjadikan akal manusia sebagai sumber kebenaran yang otonom, bahkan ditempatkan di atas wahyu (naql). Bagi Ibnu Taimiyyah, kebenaran Islam hanya sah diperoleh melalui pemahaman literal (zhāhir) terhadap Al-Qur’an dan Hadis, dengan penolakan hampir total terhadap ta’wil—bahkan ketika makna literal tampak bertentangan dengan akal sehat atau realitas empiris.
Ia secara eksplisit menuduh para filsuf Muslim yang berafiliasi dengan tradisi Aristoteles–Plato, terutama Al-Farabi dan Ibnu Sina, telah jatuh ke dalam kekufuran karena tiga pandangan filosofis yang dianggap bertentangan dengan nash agama:
- Keyakinan tentang Qadim-nya Alam – Alam semesta dipandang tidak bermula, sehingga menafikan konsep penciptaan ex nihilo (dari ketiadaan).
- Penolakan Pengetahuan Partikular Tuhan – Tuhan diyakini hanya mengetahui hal-hal universal (kulliyāt), bukan detail partikular (juz’iyyāt).
- Penolakan Kebangkitan Jasmani – Konsep kebangkitan fisik diganti dengan kebangkitan spiritual semata.
Lebih jauh, Ibnu Taimiyyah memperluas kritiknya kepada kelompok teologi kalam, baik Mu’tazilah maupun Asy’ariyah, karena dinilai menggunakan logika rasional dalam memahami sifat-sifat Tuhan. Dengan demikian, penolakan terhadap rasionalisme bukanlah fenomena baru dalam Salafisme, melainkan kesinambungan historis dari warisan pemikiran Ibnu Taimiyyah.
Salafi-Wahabi Modern: Konsistensi Sikap Anti-Rasionalisme
Sikap anti-rasionalisme tersebut diwarisi dan dipertegas oleh tokoh-tokoh Salafi-Wahabi modern seperti Muhammad bin Abdul Wahhab, Al-Albani, Ibnu Baz, dan Ibnu Utsaimin. Dalam fatwa maupun karya-karya mereka, filsafat sering dilabeli sebagai bid’ah, berbahaya, dan menyesatkan.
Di sejumlah lingkungan yang didominasi ideologi ini, filsafat dan bahkan logika (manthiq) disingkirkan atau dibatasi secara ketat dalam kurikulum pendidikan. Fenomena ini menandai apa yang dapat disebut sebagai pengeringan intelektual—yakni menyempitnya ruang dialog kritis dan refleksi rasional dalam kehidupan keagamaan.
Sasaran kritik tidak berhenti pada para filsuf. Kalangan Asy’ariyah—yang selama berabad-abad menjadi arus utama teologi Ahlus Sunnah wal Jamaah—juga kerap dituduh sesat karena menggunakan pendekatan kalam untuk menafikan sifat-sifat antropomorfik Tuhan demi menjaga kemurnian tauhid. Dalam perspektif Salafi-Wahabi, satu-satunya metodologi yang sah adalah pemahaman literal terhadap nash, tanpa ruang bagi penafsiran simbolik (majāz), analogi rasional (qiyās), atau pertimbangan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah).
Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd: Dua Jalan Rasionalitas
Sikap Salafi-Wahabi kerap mencari legitimasi historis pada kritik Al-Ghazali (w. 1111 M) dalam Tahāfut al-Falāsifah (Kerancuan Para Filsuf), di mana ia mengkafirkan para filsuf atas tiga isu yang sama: kekalnya alam, pengetahuan Tuhan, dan kebangkitan jasmani.
Namun, menyamakan Al-Ghazali dengan anti-rasionalisme adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Al-Ghazali bukan penolak akal, melainkan seorang rasionalis religius. Ia menggunakan logika Aristotelian secara sistematis untuk membela teologi Asy’ariyah, bahkan menulis Maqāṣid al-Falāsifah sebagai bukti penguasaannya atas filsafat sebelum mengkritiknya.
Sebaliknya, Ibnu Rusyd (Averroes) dalam Tahāfut al-Tahāfut (Kerancuan atas Kerancuan) tampil sebagai pembela rasionalisme filosofis. Ia menegaskan bahwa tidak ada pertentangan hakiki antara wahyu dan akal. Jika tampak bertentangan, maka teks agama menuntut penafsiran yang lebih mendalam. Bahkan, menurut Ibnu Rusyd, penggunaan metode filosofis merupakan kewajiban intelektual bagi para cendekiawan demi menyelaraskan kebenaran wahyu dengan kebenaran rasional.
Epistemologi dan Metodologi Salafi-Wahabi
1. Reduksi Epistemologi Islam
Salafi-Wahabi mereduksi sumber pengetahuan Islam hanya pada naql, sembari mencurigai atau menolak aql sebagai instrumen epistemologis yang sah. Reduksi ini bertentangan dengan warisan keilmuan Islam klasik yang justru berkembang melalui integrasi harmonis antara wahyu dan akal.
Para pemikir seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Fakhruddin Ar-Razi, hingga Al-Ghazali sendiri memandang akal sebagai anugerah ilahi yang berfungsi untuk menalar, memahami, dan menggali hikmah wahyu—bukan sebagai lawannya. Al-Qur’an pun berulang kali menegaskan urgensi penggunaan akal melalui seruan: “Tidakkah kamu berpikir?”, “Tidakkah mereka menggunakan akalnya?”, yang menegaskan bahwa iman tanpa nalar adalah iman yang rapuh.
2. Literalisme Semantik yang Absolut
Salafi-Wahabi mengadopsi literalisme kaku dalam memahami teks agama. Nash dipahami secara harfiah tanpa mempertimbangkan konteks historis, tujuan syariat, maupun dimensi simbolik bahasa.
Contoh paling problematik tampak pada penafsiran ayat-ayat sifatullah seperti “tangan Allah” (yadullāh). Penolakan total terhadap ta’wil berpotensi menyeret pada tasybīh—penyerupaan Tuhan dengan makhluk—yang justru bertentangan dengan prinsip tanzīh (pensucian Tuhan). Tradisi keilmuan Islam sejak awal mengembangkan perangkat tafsir, kalam, dan ushul fiqh untuk menghindari jebakan antropomorfisme tersebut.
Menuju Islam yang Mencerahkan dan Inklusif
Ketertutupan Salafi-Wahabi terhadap rasionalisme dan filsafat telah melahirkan kegersangan intelektual di banyak komunitas Muslim. Peminggiran ilmu humaniora, filsafat, dan sejarah membuka jalan bagi pemahaman agama yang monolitik, intoleran, dan mudah tergelincir pada radikalisme—di mana perbedaan ijtihad dipandang sebagai penyimpangan dari “Islam yang benar”.
Sejarah justru menunjukkan bahwa peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya ketika akal dan wahyu dipertemukan secara kreatif. Institusi seperti Bayt al-Hikmah menjadi simbol keterbukaan intelektual, dialog lintas tradisi, dan keberanian berpikir kritis. Islam adalah agama ilmu, hikmah (al-hikmah), dan pencarian kebenaran yang rasional.
Karena itu, menolak pendekatan monolitik dan literalistik ala Salafi-Wahabi bukanlah pengingkaran terhadap Islam, melainkan upaya menyelamatkan Islam dari penyempitan makna yang berbahaya. Islam tidak hanya berhenti pada ritual (‘ibādah), tetapi juga mencakup burhān (argumen rasional), hikmah, dan ma‘rifah—sebuah warisan agung yang dibangun oleh para ulama dan filsuf rasionalis sepanjang sejarah peradaban Islam.

Oleh: Nazaruddin























