Sekarang baru terasa—dan mungkin justru karena terlalu lama diabaikan.
Alam tidak lagi memberi peringatan, ia menjatuhkan keputusan. Banjir, kekeringan, panas ekstrem, kebakaran hutan, dan rusaknya ruang hidup bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi politik. Alam sedang mengadili “kerajaan manusia” yang dibangun di atas keserakahan, legalisasi perusakan, dan kebijakan tanpa etika.
Dalam kacamata Hannah Arendt, inilah wajah kekuasaan modern yang kehilangan sense of responsibility. Politik berjalan mekanis, administratif, dan teknokratis—tanpa kesadaran moral atas akibat tindakannya. Arendt menyebutnya sebagai banality of evil: kejahatan yang lahir bukan dari niat jahat, melainkan dari kepatuhan buta pada sistem. Dalam konteks lingkungan, kerusakan terjadi bukan karena para pengambil kebijakan tidak tahu, tetapi karena mereka memilih untuk tidak peduli.
Pemilu dan Pilpres 2029 semestinya menjadi ruang pembalikan kesadaran itu.
Namun selama ini, demokrasi justru terjebak pada prosedur, bukan substansi. Yang diperebutkan adalah kursi, bukan arah sejarah. Lingkungan hidup dijadikan ornamen kampanye—bukan agenda ideologis.
Jika mengikuti Martin Heidegger, krisis ekologis adalah akibat cara manusia modern “memahami” dunia. Alam diposisikan sebagai standing-reserve—sekadar cadangan sumber daya yang siap dieksploitasi. Hutan bukan lagi makhluk hidup, melainkan angka; laut bukan ruang kehidupan, melainkan potensi ekonomi; tanah bukan ibu, melainkan objek izin. Politik pembangunan mewarisi cara berpikir ini: menguasai, mengukur, menghabiskan.
Di sinilah politik kehilangan dimensi ontologisnya.
Manusia lupa bahwa ia menghuni bumi, bukan memilikinya.
Pemilu 2029 harus memutus logika itu.
Rakyat perlu diajak memilih mereka yang menjadikan pemulihan lingkungan hidup sebagai agenda utama yang terukur—bukan sekadar jargon hijau. Isu lingkungan adalah satu-satunya isu politik yang tidak bisa disembunyikan di balik statistik atau narasi keberhasilan. Ia nyata: air bersih atau tidak, udara sehat atau beracun, tanah subur atau mati.
Janji-janji politik lain terlalu sering berakhir sebagai omon-omon demokrasi.
Kesejahteraan tanpa ekologi hanyalah fatamorgana. Pertumbuhan tanpa keberlanjutan adalah penundaan kehancuran. Pembangunan tanpa etika adalah perampasan yang dilegalkan.
Dalam filsafat ekologis Islam, manusia disebut khalifah fil ardh—bukan penguasa absolut, melainkan penjaga amanah. Alam bukan milik manusia, melainkan titipan. Kerusakan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah itu. Al-Qur’an dengan tegas menyebut fasad fil ardh—kerusakan di muka bumi—sebagai akibat keserakahan manusia sendiri, bukan takdir.
Namun politik kita justru membalik logika amanah menjadi logika kuasa.
Negara lebih sering hadir sebagai pelindung kepentingan modal ketimbang penjaga keseimbangan semesta. Regulasi menjadi alat legitimasi, bukan pembatas keserakahan. Rakyat diposisikan sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.
Sering kita berlindung di balik dalih global: negara maju lebih dulu merusak.
Tetapi dalam etika filsafat—dan dalam ajaran agama—kesalahan orang lain tidak pernah menjadi pembenaran atas kejahatan sendiri. Apalagi ketika akibatnya menghantam rumah kita, sawah kita, laut kita.
Pemimpin yang layak dipilih pada 2029 adalah mereka yang berani melawan logika lama kekuasaan:
berani menolak eksploitasi berlebihan, berani menantang oligarki perusak, berani membangun negara yang menghitung bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan hidup.
Jika Pemilu 2029 kembali dimenangkan oleh politik janji kosong, maka demokrasi kehilangan maknanya. Rakyat tidak sedang memilih pemimpin, melainkan memperpanjang mandat kehancuran.
Karena manusia boleh mengganti presiden.
Tetapi ketika bumi runtuh, tidak ada pemilu ulang.
Alam tidak ikut kampanye.
Ia hanya menagih akibat dari pilihan kita.


























