Indonesia sedang bergerak menuju Pemilu dan Pilpres 2029 dengan membawa beban ekologis yang berat. Banjir tidak lagi musiman, kebakaran hutan berulang tanpa rasa malu, kualitas udara memburuk, pesisir tenggelam perlahan, dan konflik agraria menjadi rutinitas. Namun anehnya, dalam peta politik nasional, lingkungan hidup masih diperlakukan sebagai isu pinggiran—sekadar aksesoris visi-misi, bukan fondasi ideologi.
Ini bukan semata kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan sistem politik.
Partai-partai politik di Indonesia, baik yang mengaku nasionalis, religius, maupun populis, pada dasarnya berbagi watak yang sama: pembangunan ditempatkan di atas keberlanjutan. Lingkungan hidup dikalahkan oleh investasi, dikorbankan demi pertumbuhan, dan ditundukkan oleh kepentingan oligarki. Dalam setiap kontestasi pemilu, yang dijual adalah janji ekonomi, bukan keberlangsungan hidup.
Pemilu 2029 seharusnya menjadi momentum koreksi sejarah.
Bukan hanya soal siapa presiden berikutnya, tetapi tentang arah republik ini: apakah tetap berjalan di jalur ekstraksi tanpa batas, atau mulai membangun politik yang menghormati daya dukung bumi.
Dalam kerangka Hannah Arendt, politik Indonesia terjebak dalam rutinitas administratif tanpa tanggung jawab moral. Kerusakan lingkungan terjadi bukan karena semua politisi jahat, melainkan karena sistem membiasakan ketidakpedulian. Izin tambang diterbitkan, hutan dilepas, pesisir direklamasi—semuanya dilakukan “sesuai prosedur”. Inilah banality of evil versi Indonesia: kejahatan ekologis yang dilegalkan oleh aturan dan dibungkus narasi pembangunan.
Di titik inilah, kebutuhan akan Partai Politik Lingkungan Hidup menjadi relevan dan mendesak bagi Indonesia.
Tanpa partai yang secara ideologis menjadikan lingkungan hidup sebagai poros perjuangan, isu ini akan selalu kalah dalam negosiasi kekuasaan. Di parlemen, lingkungan mudah dikompromikan. Dalam koalisi, ia menjadi alat tawar. Dalam pemerintahan, ia menjadi korban pertama ketika berhadapan dengan modal besar.
Jika menggunakan kacamata Martin Heidegger, politik pembangunan Indonesia mencerminkan cara pandang modern yang melihat alam sebagai standing-reserve—cadangan sumber daya yang siap dieksploitasi. Hutan Kalimantan direduksi menjadi konsesi, laut menjadi angka investasi, tanah adat menjadi objek sertifikat. Negara bukan lagi penjaga ruang hidup, melainkan manajer eksploitasi.
Partai politik lingkungan hidup dibutuhkan untuk mengganggu cara berpikir ini.
Ia harus hadir sebagai kekuatan yang memaksa politik nasional mengakui satu fakta mendasar: manusia Indonesia bukan pemilik bumi Nusantara, melainkan penghuninya. Kekuasaan tidak boleh berjalan melampaui batas ekologis.
Dalam filsafat ekologis Islam, yang dianut mayoritas rakyat Indonesia, gagasan ini sejatinya bukan hal asing. Manusia adalah khalifah fil ardh—pemegang amanah, bukan penguasa absolut. Kerusakan lingkungan (fasad fil ardh) adalah tanda rusaknya moral kekuasaan. Maka memperjuangkan lingkungan hidup bukan agenda sekuler, melainkan panggilan etis dan spiritual.
Pemilu 2029 memberi peluang untuk mengartikulasikan itu secara politik.
Partai politik lingkungan hidup tidak harus dimaknai sempit sebagai partai satu isu. Ia justru bisa menjadi rumah politik bagi keadilan ekologis: pangan berkelanjutan, ekonomi hijau yang adil, kesehatan publik, perlindungan masyarakat adat, dan demokrasi yang tidak tunduk pada oligarki sumber daya alam.
Argumen bahwa “semua partai bisa memperjuangkan lingkungan” telah diuji waktu—dan gagal. Realitas menunjukkan bahwa tanpa tekanan ideologis yang konsisten, lingkungan selalu dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek. Karena itu, kehadiran partai politik lingkungan hidup bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan koreksi atas kebuntuan politik yang ada.
Jika Pemilu 2029 kembali diisi oleh kontestasi janji kosong tanpa keberanian ekologis, maka rakyat Indonesia sedang memilih untuk menunda kehancuran, bukan mencegahnya.
Demokrasi kehilangan makna ketika ia hanya menentukan siapa berkuasa, tetapi gagal menjawab bagaimana kita tetap hidup.
Dan pada akhirnya, alam tidak akan menunggu hasil pemilu.
Ia hanya menagih akibat dari pilihan politik kita.

























