Menurut Ade Ary, Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen.
Jakarta – Fusilatnews – Munculnya adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 598 juta terhadap seorang petani bernama Carlim Sumarlin (56 tahun asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai pelicin agar putrinya dapat diterima menjadi anggota Polwan.
Petani tersebut belakangan ternyata korban penipuan yang dilakukan oleh tiga anggota polisi terkait pendaftaran anggota polisi wanita (Polwan).memperoleh tanggapan dari Polda Metro Jaya terhadap kasus Petani yang diminta menyerahkan uang sebagai ‘uang pelicin’
Ketiga anggota Polri yang melakukan penipuan tersebut antara lain Asep Sudirman, Heni P dan Yulia Fitri Nasution. Diketahui Aiptu Heni merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sementara itu Asep Sudirman pada saat kejadian sudah tidak lagi menjadi anggota polisi karena sudah dipecat sejak 2004 dalam kasus narkoba.
“Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016. Kemudian saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Menurut Ade Ary, Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen.
Dipastikan pelaku Heni P akan diberikan sanksi yang paling berat. Ade Ary menegaskan rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
“Saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.
Adanya kasus ini mendoong Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan bujuk rayu untuk masuk polisi dengan jalur yang tidak resmi atau dijanjikan pasti diterima dengan membayar sejumlah uang.
Dia meminta masyarakat melapor jika ada oknum mengatasnamakan Polri yang menjanjikan penerimaan menjadi anggota.
“Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural,” tegas Ade Ary.