Selain itu, koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk dan upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil yang aktif menyuarakan pendapat kritisnya.
Jakarta – Fusilatnews – Asfinawati, dari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil melalui siaran pers Selasa, (28 /11 ) mengecam keras proses kriminalisasi yang terus berlangsung terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan keduanya dari tuntutan jaksa penuntut umum.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang ditujukan kepada pembela HAM, aktivis, dan masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya demi kepentingan umum,” kata Asfinawati,
Selain itu, koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk dan upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil yang aktif menyuarakan pendapat kritisnya.
Kedua aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dituduh mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris dan Fatia dipidanadakan Luhut usai membahas hasil riset soal pertambangan di Papua melalui kanal YouTube.
Luhut yang yang merasa dicemarkan nama baiknya dalam konten podcast itu aduannya ditindak lanjuti secara pidana selanjutnya Haris dan Fatia dituntut pidana penjara masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.
Menurut Asfinawati, kasus yang menimpa Haris-Fatia merupakan satu dari sekian banyak penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis. Ia pun mengatakan penyempitan ruang kebebasan dan masifnya bentuk pembungkaman menandai situasi demokrasi di Indonesia yang terus memburuk.
Asfinawati mengatakan situasi ini diafirmasi lewat sejumlah indeks demokrasi. Misalnya, dari Economist Intelligence Unit (EIU), yang menyatakan kinerja demokrasi Indonesia bergerak stagnan. Indonesia menempati angka 6,71 poin dan masih belum bergerak dari kategori demokrasi cacat (flawed demokrasi). Begitupun jika merujuk data dari Freedom House yang menunjukan penurunan angka kembali di tahun 2023 dengan 58/100.
“Komponen signifikan yang menyebabkan rendahnya angka ini yakni civic space. Indonesia pun belum dapat memperbaiki situasi dengan keluar dari klasifikasi negara yang tergolong partly free,” ujar dia.
Memburuknya situasi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia, lanjut Asfinawati, bukan tidak mungkin akan terus berlanjut. “Salah satunya jika Fatia dan Haris divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujarnya.
Menurut Asfinawati, ekspresi yang disampaikan aktivis pembela HAM seperti Haris-Fatia mestinya diapresiasi dan dihormati. Sebab hal itu merupakan pendapat sah secara konstitusional, sebagaimana dijamin dalam instrumen hukum HAM nasional maupun internasional dan sebagai bentuk untuk membantu Negara dalam pemajuan HAM.
“Maka, diperlukan solidaritas untuk melawan tindakan represif dan pembatasan eksesif yang berimplikasi secara signifikan terhadap ambruknya demokrasi,” ujar Asfinawati.
Koalisi mengatakan kasus Haris-Fatia menjadi alarm keras bagi demokrasi di Indonesia, yang menurutnya saat ini mengarah pada sistem pemerintahan otoritarian. Ragam serangan yang saat ini menimpa masyarakat sipil akan terus berlangsung secara sistematis dan meluas menyasar pada lintas sektor. Misalnya, sektor lingkungan hidup, konflik agraria, sektor pendidikan.
























