• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kolaborasi Merawat Kemerdekaan Pers

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 18, 2023
in Feature
0
Kolaborasi Merawat Kemerdekaan Pers

Dr Ninik Rahayu

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers

Jakarta – Kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan, terutama di tahun politik menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan. Untuk itu, Dewan Pers mengajak berkolaborasi berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers, sekaligus menjaga kemerdekaan pers dari para “penumpang gelap”.

Penegakan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak, atau kerja multi-stakeholders. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif. Kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers.

Dewan Pers meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers. Semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini.

Saya mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas, guna bersama-sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah-belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat. Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Tegaknya negara demokrasi ditandai antara lain oleh adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers. Tahun 2023 adalah tahun politik menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024. Pemilu merupakan proses demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa dan menjadi penentu wajah demokrasi Indonesia berikutnya. Tanpa pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, kualitas demokrasi akan turun. Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis.

Kita coba berefleksi soal penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2014 dan 2019. Saat itu, ditemukan sejumlah pemberitaan yang tidak hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menyalahi kehadiran pers sebagai pilar keempat demokrasi, tetapi juga berpotensi meruntuhkan sendi-sendi keutuhan berbangsa dan bernegara. Karena karya jurnalistik adalah buah dari pelaksanaan fungsi pers, hendaklah berkontribusi untuk mengokohkan pilar demokrasi, bukan sebaliknya digunakan sebagai sarana untuk meruntuhkan demokrasi.

Dewan Pers terus berupaya untuk terus melindungi karya jurnalistik dengan salah satunya menerbitkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers.

Kemajuan, Stagnansi, dan Kemunduran

Selama satu tahun terakhir, kondisi kemerdekaan pers mengalami kemajuan, juga kemandekan atau stagnasi dan kemunduran di beberapa aspek. Untuk kemajuan, kemerdekaan pers di Indonesia mengalaminya dalam aspek litigasi dan legislasi.

Sementara dalam aspek regulasi, meningkatnya kesamaan persepsi tentang penegakan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, setidaknya antara kepolisian dan pengadilan (polisi dan hakim), terlihat dari Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 10 November 2022 sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri pada Maret 2022.

Jika ada kasus pers yang dilaporkan ke polisi, polisi bersedia merekomendasikan ke Dewan Pers untuk ditangani berdasarkan UU Pers. Kemajuan lainnya adalah berupa dukungan dari pemerintah daerah yang menguatkan UU Pers serta menguatkan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Dukungan ini sungguh penting karena dapat mencegah adanya wartawan atau perusahaan pers yang tidak profesional.

Kemajuan lain dalam aspek legislasi adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan UU Pers, bahwa Dewan Pers dalam menjalankan fungsi Pasal 15 UU Pers adalah lembaga yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan dan pendataan perusahaan pers.

Sementara untuk stagnasi, keberadaan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masih menjadi ancaman terhadap kerja jurnalistik. Stagnasi muncul karena rencana peninjauan dan perubahan atas UU ITE untuk diharmonisasikan dengan UU Pers tidak berjalan.

Stagnasi lainnya adalah ketiadaan mekanisme perlindungan bagi wartawan, baik dari aspek kesejahteraan maupun perlindungan dari kekerasan. Semakin maraknya peretasan terhadap platform media siber dengan menggunakan teknologi juga menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap pers yang menjalankan peran memenuhi hak masyarakat atas informasi. Oleh karena itu, membangun sistem keamanan dalam platform media siber perlu menjadi perhatian serius sebagai gerakan untuk melawan segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Kemudian untuk kemunduran, pers membutuhkan akses terhadap informasi serta bebas dari ketakutan dan kekhawatiran dalam mengakses maupun menyebarluaskan gagasan dan informasi, sesuai yang termaktub dalam UU Pers. Tertutupnya akses terhadap informasi serta hilangnya jaminan perlindungan dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi akan menghalang-halangi pers untuk berperan dan menjalankan fungsi secara maksimal, terutama fungsi kontrol sosial.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hotman Paris Ungkap Venna Bayar Cicilan Ferry Rp5 Juta Tiap Bulan, Aneh Tapi Nyata

Next Post

Jeritan Anak: Habis Etilen Glikol, Terbitlah Nitrogen Ngebul

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Jeritan Anak: Habis Etilen Glikol, Terbitlah Nitrogen Ngebul

Jeritan Anak: Habis Etilen Glikol, Terbitlah Nitrogen Ngebul

Mangkrak Selama 19 Tahun, Presiden Perintahkan RUU PPRT Segera Disahkan Menjadi UU

Mangkrak Selama 19 Tahun, Presiden Perintahkan RUU PPRT Segera Disahkan Menjadi UU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist