Kiai Miftahul mengatakan fatwa MUI sudah sangat jelas menyebutkan semua tindakan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram. “Impor barang Israel termasuk bentuk dukungan terhadap Israel,” ujar Kiai Miftahul.
Jakarta – Fusilatnews – Di tengah melemahnya nilai rupiah dan ketiadaan rasa empati pemerintah Indonesia tehadap Palestina Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk-produk Israel yang diimpor ke Indonesia melonjak tajam
Ini merupakan tindakan tidak simpati dan tidak empati pemerintah Indonesia mengingat gencarnya gerakan boikot produk Israel dan pro Israel baik pada tingkat nasional maupun global karena Israel melakukan tindakan genocida terhadap rakyat Palestina
Produk-produk Israel yang diimpor ke Indonesia rupanya mengalami lonjakan tajam pada awal tahun ini, meski Indonesia hingga kini mengecam keras sikap brutal Israel terhadap Palestina. Tapi jelas itu tindakan hipokrit yang hanya dibir demi menyenangkan rakyat Indonesia dan Umat Islam global. Padahal tidak harus menjadi Muslim untuk mengutuk Israel cukup menjadi manusia beradab
Patut disayangkan Indonesia masih melakukan impor produk dari Israel. Menurutnya, hal ini bisa melukai hati umat Islam dan umat manusia seluruh dunia.
Indonesia masih melakukan impor produk dari Israel pada periode Januari-April 2024 senilai puluhan juta dolar AS. Hal ini diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Di sisi lain, itu berlawanan dengan konstitusi kita, karena undang-undang kita sangat tegas melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia, dan yang dilakukan oleh Israel merupakan bentuk penjajahan atas rakyat Palestina,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda Selasa (2/7/2024).
Kiai Miftahul mengatakan fatwa MUI sudah sangat jelas menyebutkan semua tindakan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram. “Impor barang Israel termasuk bentuk dukungan terhadap Israel,” ujar Kiai Miftahul.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Ketentuan hukum dari fatwa tersebut ada empat poin.
Pertama, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Kedua, dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (pertama) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
Ketiga, pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
Keempat, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 juga merekomendasikan umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan impor-ekspor Indonesia-Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat pembukaan UUD 1945, dan terhadap cita-cita membela kemanusiaan yang adil dan beradab.
Prof Sudarnoto menegaskan, semua itu akan menyakiti dan mengecewakan rakyat serta bangsa Palestina karena mereka telah dinista, dibunuh dan dihancurkan oleh Israel dengan biaya yang antara lain diperoleh dari keuntungan impor-ekspor.
“Tindakan ini (impor-ekspor Indonesia-Israel) juga berseberangan dengan Fatwa MUI tentang keharaman produk Israel dan produk lain yang terafiliasi dengan Israel,” ujar Prof Sudarnoto
Prof Sudarnoto menegaskan, seharusnya pemerintah tegas membela pembukaan UUD 1945 dan hentikan ekspor-impor dengan Israel. Harusnya Indonesia malu dengan sejumlah negara lain yang juga telah dengan tegas menolak produk Israel.
“Sekali lagi dengan hormat, saya minta perhatian pemerintah agar segera hentikan hubungan dengan Israel, termasuk ekspor-impor ini,” ujarnya.