Demokrasi Indonesia pada era Jokowi mengalami kemunduran, hal ini disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan tahunan 2022 Komnas HAM
Jakarta – Fusilatnews – Dalam buku Laporan Tahunan (Laptah) Komnas HAM 2022 yang diterbitkan pada Rabu (12/4). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2022 dikatakan demokrasi di era Presiden Joko Widodo mengalami kemunduran.
Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran),” demikian isi Laptah KomnaJokow
Komnas HAM mengutip riset yang dilakukan ISEAS Yusof Ishak Institute yang menyebutkan politik investasi sebagai salah satu penyebab kemunduran itu.
Jokowi dinilai sebagai seorang developmentalis yang sempit dan memiliki kebijakan yang ramah terhadap pasar dan mengorbankan dedikasinya pada demokrasi liberal.
Orientasi politik untuk mengejar agenda developmentalis konservatif mencagarkan masalah reformasi demokrasi atau hak asasi manusia,” demikian isi buku Laptah Komnas HAM.
Komnas HAM menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yang dinilai menyimpang pada prinsip demokrasi liberalin
“Karena berpotensi menghambat sipil dan penikmat hak asasi manusia dan bahkan terlalu jauh masuk pada ranah privat warga negara,” tulis Komnas HKoal
Kebijakan-kebijakan itu membuat indeks negara hukum Indonesia menurun, seperti yang dirilis World Justice Project (WJP), Indonesia berada di angka 0,53 dari skala 0-1.
Dengan angka tersebut, Indonesia menempati posisi 64 dari 140 negara yang disurvei.
Bahkan, jika dibandingkan dengan 15 negara di kawasan Asia Pasifik, Indonesia di peringkat 9,” tulis Komnas HAM. Belum lagi dampak pengesahan Undang-Undang Cipa Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang dinilai sebagai refleksi hukum sebagai alat kekuasaan dan mengancam hak asasi manusia serta lingkungan.





















