FusilatNews- Dugaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengalami masalah kejiwaan, diungkap Psikolog forensik Reza Indragiri, Ia menyinggung kemungkinan memiliki masalah kejiwaan menurut Komnas HAM yang mengatakan sifat superpower Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih. Akan tetapi, masalah kejiwaan yang dialami Ferdy tak bisa dikategorikan sebagai masalah yang membuat dia bisa mendapatkan keringanan hukuman.
“Masalah kejiwaan mungkin saja. Tapi bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan “layanan” pasal 44 KUHP. Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal yang sangat berbahaya,” kata Reza saat dihubungi Rabu 14 September 2022. Dikutip Tempo.co
Reza mengungkapkan bisa jadi Ferdy Sambo memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad. Yang berarti manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.
Reza mengatakan dengan adanya dugaan ini, semestinya Sambo dimasukkan dalam penjara dengan keamanan super maksimum. Petugasnya pun harus khusus yang bisa menanganinya.
“Krminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum. Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi melayani napi Dark Triad,” ujarnya.
Sementara itu, Reza khawatir jika dugaan baru Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa malah akan menguntungkan dirinya untuk diberikan kebebasan, lantaran dikaitkan dengan kemungkinan kepribadian psikopat datang dari lingkungan kantor yang memberikan dirinya kekuasaan seluas-luasnya.
Menurutnya, seorang psikopat memiliki bagian otak berbeda dengan orang non psikopat. Ini yang menjadikan mereka ‘tuna perasaan’. Artinya, secara ilmiah kondisi otak seorang psikopat menurutnya sudah terbentuk sejak awal.
“Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan,” kata dia.
Mengenai gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi, Reza menjelaskan ini diketahui terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian. Hal itu bisa terjadi juga karena mudahnya personel melakukan penyimpangan (misconduct) tanpa dikenai sanksi.
“Alhasil, salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial. Nah, ini menjadi bahan kedua untuk pembelaan diri. Bahwa, FS – mengacu pernyataan Komnas HAM -hanyalah individu bergangguan yang terciptakan dari kantornya sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa pihaknya menduga bahwa Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masalah kejiwaan yang dimaksud adalah adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.
“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan saat diwawancara langsung di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.


























