Jakarta, Fusilatnews.– Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama seorang perempuan. Perwira menengah (pamen) Polri ini ditangkap pada Jumat (6/1/2023) lalu. Saat ini perwira di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai sungguh sangat ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. “Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, Kombes YBK malah ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba. Tindakan Polri yg tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba sudah tepat dan patut didukung,” kata Poengky Indarti di Jakarta, Minggu (8/1/2022).
Selanjutnya, kata Poengky, dari penyidikan perlu dilihat, apakah yang bersangkutan betul sekadar penyalahguna atau pengedar atau bahkan bandar. “Darimana yang bersangkutan memperoleh narkoba? Adakah kemungkinan keterkaitan yang bersangkutan dengan jaringan narkoba. Itu semua harus diungkap, sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif,” ujarnya.Poengky kemudian berharap, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Kombes YBK dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel dan tidak pandang bulu atau diskriminatif mentang-mentang yang bersangkutan seorang polisi, agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya. “Untuk pencegahannya ke depan, pelaksanaan tes urine secara rutin bagi anggota memang sudah dilakukan Polri. Tetapi tes sebaiknya perlu dilakukan sewaktu-waktu dan mendadak atau ‘incognito’, sehingga bagi anggota yang berani mengonsumsi narkoba pasti akan kena batunya,” tandasnya. (F-2)























