Jakarta, Fusilatnews.- Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengungkap dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
SYL diduga menggunakan dana Kementan dan uang yang dikumpulkan dari pejabat di kementeriannya untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Berikut adalah sejumlah dugaan korupsi SYL yang terungkap dalam persidangan.
Pembelian Durian Musang King Senilai Rp 46 Juta
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa beberapa kali pihaknya mengirimkan durian Musang King ke rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dalam persidangan, jaksa bertanya kepada Wisnu apakah ia pernah memberikan uang untuk membeli durian tersebut.
“Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).
“Iya, pernah,” jawab Wisnu.
“Durian apa ini?” tanya jaksa.
“Durian Musang King,” jawab Wisnu.
Jaksa kemudian merinci pembelian durian pada tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dengan nilai mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah:
- 19 Februari: Rp 21 juta
- 18 Juni: Rp 22 juta
- 22 Juni: Rp 46 juta
- 6 Agustus 2021: Rp 30 juta
- 31 Agustus: Rp 27 juta
- 30 November: Rp 18 juta
- 19 Oktober 2022: Rp 25 juta
“13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?” tambah jaksa.
Wisnu menjelaskan bahwa pembelian durian tersebut berasal dari ajudan SYL, Panji, kepada Kepala Badan Karantina.
Honor Rp 10 Juta per Bulan untuk Kakak SYL
Selain pembelian durian, dalam persidangan juga terungkap bahwa kakak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Tentri Olle Yasin Limpo, mendapatkan honor sebesar Rp 10 juta setiap bulan dari Kementerian Pertanian.
Kedua dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga oleh pejabat tinggi di Kementerian Pertanian, menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran kementerian.
Dengan terungkapnya dugaan korupsi ini, publik berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa dana negara digunakan sesuai dengan tujuan yang seharusnya.

























