• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Komisi X DPR R I Pertanyakan Kemana Larinya Anggaran Pendidikan Rp 665 T?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 22, 2024
in Pendidikan
0
“DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem untuk Rapat Terkait Lonjakan UKT

"Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan apapun keputusan teman-teman kampus harus tetap mendapatkan persetujuan dari Kemendikbud," ujarnya. (Foto ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.)

Share on FacebookShare on Twitter

Fahmi mewanti-wanti agar anggaran itu tidak dialirkan ke hal-hal yang tidak jelas juntrungannya.

Jakarta – Fusilatnews – Munculnya protes mahasiswa karena melonjaknya uang kuliah tunggal menciptakan polemik di masyarakat kita selanjutnya memunculkan tanda tanya terkait pengelolaan dan alokasi anggaran 20 persen dari total yang mencapai Rp 665 triliun.

Bagaimana Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Tekhnologi mengelolah anggaran sebesar itu sehingga menyebabkan melonjaknyq UKT?

Untuk menjawab pertanyaan ini Kemendikbudristek mengungkap, hanya mengelola 15 persen dari total anggaran pendidikan berjumlah Rp 665 triliun.

Menurut kemendikbudristek sebanyak Rp 95,16 triliun atau sekitar 14 persen dialokasikan ke kementerian-kementerian lainnya yang mengadakan kegiatan pendidikan atau sekolah kedinasan.

Misalnya, Kementerian Keuangan dengan STAN, Kementerian Dalam Negeri dengan IPDN, dan Kementerian Perhubungan dengan STIP-nya.

“Porsi terbesar dari 20 persen (anggaran pendidikan) ditransfer langsung ke daerah, jumlahnya 52 persen, yakni Rp346,56 triliun. Jadi Kementerian Keuangan langsung mentransfer ke daerah melalui DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, ini berkah dari otonomi daerah,” jelasnya.

Diketahui, SD dan SMP sederajat merupakan di bawah kendali Pemerintah Kabupaten/ Kota, sedangkan SMA sederajat di bawah kendali Pemerintah Provinsi.

Ratusan triliun tersebut dikelola oleh masing-masing pemda. Sedangkan madrasah di bawah wewenang Kemenag. Kemendikbudristek sendiri bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran untuk perguruan tinggi.

“Bisa dibayangkan betapa tersebarnya anggaran pendidikan ini. Jadi kalau nanti ada apa-apa misalnya terkait persoalan penyalahgunaan anggaran pendidikan, sebenarnya kesalahan itu bisa dibagi-bagi bukan hanya Kemendikbudristek,” tuturnya.

Lantas, Adlan melanjutkan, kaitan dengan UKT yang kini menjadi polemik yang belum usai, sebenarnya pihaknya tidak ingin anggaran yang hanya 15 persen dijadikan sebagai alasan. Namun, kenyataannya anggaran Kemendikbudristek memang minim, menurutnya.

“Kami tidak ingin mengatakan meng-excuse karena anggaran hanya sekian, maka kemudian kami memberikan keleluasaan bagi setiap PTN menaikkan UKT karena anggaran yang kita berikan sangat minim, itu juga bisa dikatakan benar tapi juga tidak speenuhnya benar karena kami ingin supaya penyelenggaran pendidikan tetap berlangsung tanpa mengorbankan kualitas pendidikan,” terangnya.

Selanjutnya Adlan menegaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri yang dijadikan ‘kambing hitam’ dalam perkara biaya UKT yang tinggi, sebenarnya memberikan otonomi kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH untuk mencari sumber pendanaan lain.

Hal itu dilakukan atas refleksi diantaranya kondisi anggaran yang dimiliki Kemendikbudristek. Eva Rianti

Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menyoroti alokasi anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan.

Fahmi mewanti-wanti agar anggaran itu tidak dialirkan ke hal-hal yang tidak jelas juntrungannya.

“Barangkali perlu kita telusuri dan evaluasi, 20 persen itu tinggi Rp 665 triliun, tetapi kita juga paham bahwa alokasi dana tersebut tersebar ke mana-mana, bahkan alokasi yang diduga dikaitkan dengan pendidikan menjadi sesuatu yang tidak jelas.

Ini barangkali yang harus kita perjuangkan,” kata Fahmy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/5/2024).

Sesuai mandatory UUD 1945, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 665,02 triliun atau 20 persen dari total APBN 2024 sebanyak Rp 3.325,1 triliun.

Alokasi anggaran itu sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Secara teknis kami meminta Kemendikbudristek untuk merevisi terkait UKT, tapi menurut saya, saya mengajak semua mari perjuangkan agar biaya pendidikan minimal 20 persen ini benar-benar efektif untuk semata-mata pendidikan, bukan dicari-cari jalan yang terkait dengan pendidikan,” jelasnya.

Fahmy lalu mengkritisi, dari jumlah Rp 665 triliun, yang dikelola oleh Kemendikbudristek hanya sebanyak Rp 90 triliun. Antara lain untuk Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sekitar Rp 34 triliun atau hanya sekitar 1 persen saja dari jumlah APBN 2024.

“Lalu kalau dikaitkan dengan anggaran pendidikan yang 20 persen (Rp 665 triliun), sekitar 5 persen, padahal kita memerlukan lulusan sarjana yang lebih bermutu dan lebih banyak. Saya mengajak agar lebih strategis kita harus terus-menerus menyoroti kemana alokasi 20 persen dana pendidikan itu, jangan sampai menyebar tidak efektif,” tegasnya.

Fahmy menegaskan, Komisi X DPR RI bakal terus mengawal masalah biaya UKT tinggi yang saat ini tengah dikeluhkan oleh sebagian besar mahasiswa serta para wali mahasiswa ataupun calon mahasiswa.

Dia pun memastikan bakal terus mendorong Kemendikbudristek agar segera melakukan revisi peraturan terkait yakni Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Fahmy lalu mengkritisi, dari jumlah Rp 665 triliun, yang dikelola oleh Kemendikbudristek hanya sebanyak Rp 90 triliun. Antara lain untuk Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sekitar Rp 34 triliun atau hanya sekitar 1 persen saja dari jumlah APBN 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi SYL di Kementerian Pertanian: Pembelian Durian 46 Juta dan Beri Honor Keluarga

Next Post

Dalam Sesi Pembahasan Kisruh UKT, Nadim Alihkan ke Presentasi Data Peningkatan Penerima KIPK

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru
daerah

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup
daerah

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Feature

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Next Post
Dalam Sesi Pembahasan Kisruh UKT, Nadim Alihkan ke Presentasi Data Peningkatan Penerima KIPK

Dalam Sesi Pembahasan Kisruh UKT, Nadim Alihkan ke Presentasi Data Peningkatan Penerima KIPK

Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai Walhi Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

BNPB Siapkan 335 Rumah Baru untuk Korban Banjir Lahar Dingin Marapi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026
Terjawab, Teka-teki Pengunduran Diri Gubernur BI

Terjawab, Teka-teki Pengunduran Diri Gubernur BI

July 30, 2026
Sorotan Harta Rp92,1 Miliar Wakil Ketua DPRD Sulsel, Masyarakat Dorong Transparansi dan Pengawasan

Sorotan Harta Rp92,1 Miliar Wakil Ketua DPRD Sulsel, Masyarakat Dorong Transparansi dan Pengawasan

July 30, 2026

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026
Terjawab, Teka-teki Pengunduran Diri Gubernur BI

Terjawab, Teka-teki Pengunduran Diri Gubernur BI

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist