“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (25/10).
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjawab permohonaqn Polda Metro Jaya tentang supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Pimpinan KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah bersurat ke pimpinan KPK terkait permohonan supervisi penanganan pada 11 Oktober lalu. dan masih harus menunggu jawaban KPK
Setelahnya, Polda Metro Jaya juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada 18 Oktober. Dalam surat itu, polisi meminta agar Dewas mau membantu mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi dalam rangka pelaksanaan supervisi.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (25/10).
Ade menegaskan permohonan supervisi ke KPK ini dilakukan sebagai bentuk transparansi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.
“Sebagaimana yang kami sampaikan di awal sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan penyidik gabungan,” ucap dia.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL saat masih menjabat mentan.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).

























