Menurut Pahala, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Karenq opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Pendalaman ini menurut KPK dipusatkan pada laporan dalam LHKPN Dito sebesar Rp282 miliar yang dilaporkan berasal dari hadiah.
Hadiah tersebut diketahui dalam bentuk 4 rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai lebih dari Rp162 miliar. KPK akan segera menelusuri asal dan kapan Dito menerima hadiah-hadiah tersebut.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (18/7)
Tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
“Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” ujar Pahala.
Pahala juga menyebut keterangan hadiah pada harta milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget.
“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” katanya.
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” ujar Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.


























