Fusilatnews – KPK pernah punya nyali: Aulia Pohan, besan SBY, dipenjara. Di era Jokowi, nyali itu hilang—laporan soal Gibran dan Kaesang membusuk di laci. Lalu datang OTT Noel di era Prabowo. Publik bertanya: ini kebangkitan, atau ilusi?
KPK pernah menjadi lembaga yang ditakuti. Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK bahkan berani menyeret Aulia Pohan, besan presiden sekaligus mantan Deputi Gubernur BI, ke penjara karena korupsi aliran dana BI. Itu menjadi simbol bahwa hukum, betapapun sakitnya, tetap berlaku untuk semua.
Kontras dengan era Joko Widodo (Jokowi). Di masa ini, KPK justru tampak jinak, kehilangan nyali, bahkan nyaris lumpuh. Laporan Ubaidillah Badrun soal dugaan korupsi yang menyeret Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep seolah dipetieskan. Tak ada tindak lanjut, tak ada transparansi, tak ada suara. Seolah-olah anak presiden masuk dalam zona larangan yang tak boleh disentuh. Inilah bukti paling telanjang bahwa KPK di era Jokowi telah dimandulkan oleh kekuasaan.
Kini, di awal era Prabowo Subianto, publik digegerkan dengan OTT yang menyeret Immanuel Ebenezer (Noel), loyalis garis keras Jokowi. Tentu ini mengejutkan: orang dalam lingkaran Jokowi, yang selama ini lantang membela, justru jatuh ke jaring KPK.
Namun, pertanyaan yang lebih tajam muncul:
Apakah OTT Noel ini pertanda KPK benar-benar bangkit kembali, atau hanya sekadar kosmetik politik untuk menebar ilusi bahwa KPK masih ada nyali?
Tiga Wajah KPK
- Era SBY: Berani, meski harus memenjarakan besan presiden.
- Era Jokowi: Mandul, tak berani menyentuh anak presiden.
- Era Prabowo: OTT Noel—sekadar test case, atau langkah awal mengembalikan taring?
Test Case Nyali KPK
Jika KPK hanya berani menangkap figur seperti Noel, tapi tetap membiarkan laporan Ubaidillah tentang Gibran dan Kaesang membusuk, maka jelas OTT ini hanyalah panggung sandiwara. Publik tak butuh drama kecil; yang ditunggu adalah keberanian menyentuh lingkaran paling dalam kekuasaan.
Karena ukuran sejati KPK bukanlah berapa banyak OTT kecil yang dilakukan, melainkan apakah ia berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu—termasuk terhadap anak presiden.
Kesimpulan
Dulu KPK bisa menjatuhkan besan presiden.
Di era Jokowi, KPK bahkan tak berani menyentuh laporan soal anak presiden.
Sekarang di era Prabowo, KPK diuji lagi lewat OTT Noel.
Pertanyaan paling tajam:
“Apakah KPK sedang bangkit, atau hanya melanjutkan sandiwara kekuasaan?”























