• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Halomoan Sianturi Soal Maraknya Intoleransi: Pak Prabowo, Bicaralah!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
August 22, 2025
in Feature
0
Halomoan Sianturi Soal Maraknya Intoleransi: Pak Prabowo, Bicaralah!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Seorang advokat senior yang kebetulan Pemimpin Persekutuan Doa Bellagio Halomoan Sianturi SH MH menyoroti masih maraknya kasus intoleransi di Indonesia. Ia kemudian memohon Presiden Prabowo untuk bicara dan bertindak tegas.

“Pak Prabowo, kami mohon bicaralah. Bertindaklah dengan tegas,” kata Halomoan Sianturi dalam sebuah podcast yang dikutip, Jumat (22/8/2025).

Ia kemudian merujuk contoh kasus intoleransi di Kota Depok, Jawa Barat, baru-baru ini di mana ratusan warga RW Kalibaru, Kecamatan Cilodong, menolak pembangunan Gereja Batak Karo Protestan
(GBKP) di Jalan Palautan Reres.

Sebelumnya, puluhan orang menyerang pelajar Kristen dan merusak rumah singgah yang mereka tempati di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jabar, akhir Juni 2025 lalu.

Halomoan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan ini kemudian membandingkan langkah Prabowo memberikan abolisi dan amnesti atau pengampunan hukum kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Tom Lembong adalah terpidana kasus korupsi perizinan importasi gula di Kementerian Perdagangan, sedangkan Hasto adalah terpidana kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu Wahyu Setiawan.

Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara, dan Hasto 3,5 tahun penjara. Dengan adanya pengampunan hukum dari Prabowo melalui abolisi dan amnesti, keduanya pun langsung bebas.

“Bila kepada dua orang itu saja Pak Prabowo bisa berbicara dan bertindak, masak dengan seluruh rakyat Indonesia tidak?” tanya Halomoan dengan nada retoris.

Selain bicara agar seluruh rakyat Indonesia, apa pun agamanya, tidak melakukan intoleransi, Halomoan juga memohon Prabowo bertindak nyata dengan memanggil seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati atau pun walikota, dan diinstruksikan agar melindungi semua umat beragama dan menjamin kebebasan semua pemeluk agama untuk beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. “Pak Prabowo, sekali lagi berbicaralah, bertindaklah, hentikan intoleransi di seluruh Tanah Air,” pintanya.

Tidak itu saja. Halomoan juga memohon Presiden Prabowo merevisi aturan yang diskriminatif menyangkut pendirian rumah ibadah. Ini sesuai prinsip “equality before the law” atau kesetaraan di muka hukum.

Ia lalu merujuk contoh Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah Umat Beragama.

Selain Presiden, Halomoan juga memohon para anggota DPR RI berbicara untuk menghentikan intoleransi. “Para anggota DPR, termasuk adik kelas saya di UKI, Adian Napitupulu, bersuaralah. Hentikan intoleransi yang masih marak,” tegasnya.

Diketahui, Halomoan dan Adian Napiitupulu dari PDIP adalah sama-sama alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. Adian angkatannya lebih muda daripada Halomoan.

Tak lupa, Halomoan juga menyesalkan pemblokiran rekening dormant yang sempat meresahkan publik. Setelah mendapat protes dari berbagai pihak, akhirnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kembali blokir rekening dormant tersebut. Namun, para nasabah sudah terlanjur dirugikan karena tidak bisa bertransaksi.

Rekening dormant menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah rekening bank yang tidak mengalami transaksi debet maupun kredit dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan bank, kecuali transaksi yang dilakukan oleh bank itu sendiri.

Salah satu korban pemblokiran itu adalah Halomoan Sianturi, sehingga ia pun mendesak Prabowo bertindak tegas dengan memperingatkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana serta direksi bank-bank BUMN yang melakukan pemblokiran itu untuk tidak bertindak gegabah lagi. “Kalau perlu dievaluasi,” saran Halomoan.

Sementara yang tidak berada langsung dalam jangkauan Presiden, misalnya direksi bank-bank swasta, kata Halomoan, Prabowo selaku kepala negara bisa meminta institusi perbankan dimaksud untuk mengevaluasi direksi yang melakukan pemblokiran rekening dormant tersebut.

Di sisi lain, terinspirasi dari pemblokiran tersebut, Halomoan mengusulkan agar Prabowo selaku Presiden memerintahkan kepada seluruh anggota kabinetnya, para direksi dan komisaris BUMN/BUMD, jika perlu para pejabat di bawahnya yang langsung bersentuhan dengan proyek-proyek, untuk diminta membuat pernyataan yang menyebutkan jumlah rekening yang mereka punya.

“Selanjutnya, Presiden minta PPATK memblokir seluruh rekening tersebut. Jika mereka meminta membuka rekeningnya, maka mereka harus mengisi Link PPATK yang isinya menyatakan alasan minta blokir dibuka, apa dan sumber dana darimana. Libatkan KPK atau aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri,” tukasnya.

Link tersebut, lanjut Halomoan, mensyaratkan adanya pernyataan bahwa rekening tersebut tidak digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, tidak terdapat transaksi tindak pidana, dan tidak terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), misalnya.

“Pun diminta menyebutkan sumber dananya darimana, tujuan penggunaan dana, dan sebagainya,” cetusnya.

Dengan demikian, kata Halomoan, mereka pun akan merasakan seperti yang dirasakan masyarakat yang notabene tidak mendapatkan gaji dari pemerintah, tetapi rekening banknya diblokir, dan jika mau dibuka harus menjelaskan sedimikian rupa.

“Mereka agar merasakan kekesalan masyarakat diperlakukan sewenang-wenang seperti itu,” sesalnya.

Jika Prabowo menggunakan hak prerogratifnya dengan mensyaratkan demikian, menurut Halomoan, hal itu akan membantu mencegah dan memberantas korupsi. “Dengan demikian mereka seolah diminta melakukan pembuktian terbalik seperti yang disuarakan oleh Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, red). Selanjutnya, sita uang mereka dan proses hukum, dan jika memenuhi unsur, maka bawalah ke proses hukum hingga ke persidangan,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

OTT Noel: Ujian Awal Presiden Prabowo, Warisan Busuk Era Jokowi

Next Post

Terbuangnya Noel dari Gerindra dan Kabinet

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer
Feature

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026
Next Post
Terbuangnya Noel dari Gerindra dan Kabinet

Terbuangnya Noel dari Gerindra dan Kabinet

3 Jalur Gapai Kekuasaan: Relawan Modal Menjilat!

3 Jalur Gapai Kekuasaan: Relawan Modal Menjilat!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...