• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

KPK : Dibawah Komando Menteri, Semua Pejabat Kemenag Mendapat Bagian dari Skandal Kuota Haji

fusilat by fusilat
September 18, 2025
in Birokrasi, Crime, Feature
0
Kemenag Ungkap Alasan Tak Undang Muhammadiyah di Sidang Isbat
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan betapa rapuhnya integritas institusi yang semestinya menjadi teladan moral. Skandal ini mencoreng nama kementerian yang mestinya mengurus kebutuhan spiritual umat, bukan justru menjadikan ibadah haji sebagai ladang bancakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik lancung ini tidak berhenti pada level pejabat tinggi semata, melainkan mengalir berjenjang ke berbagai tingkatan pejabat Kemenag. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa masing-masing pejabat mendapatkan bagian tersendiri dari hasil manipulasi kuota. Aliran dana tidak hanya berhenti di tangan pejabat, tetapi juga melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli. Dengan demikian, korupsi ini bukan tindakan individual, melainkan praktik sistemik yang merusak sendi-sendi birokrasi.

KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset hasil tindak pidana, termasuk dua rumah milik ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah senilai Rp6,5 miliar. Penelusuran lebih jauh juga menemukan aset lain berupa kendaraan, tanah, hingga uang tunai puluhan miliar rupiah. Semua ini menandakan bahwa penyimpangan bukan sekadar isu administrasi, melainkan upaya terstruktur untuk menggerogoti hak jamaah.

Salah satu sorotan penting adalah penyalahgunaan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018, pembagian kuota harus mengikuti proporsi 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kemenag justru membagi rata tambahan tersebut, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Akibatnya, kuota haji khusus bertambah di luar ketentuan, sementara jamaah reguler yang jumlahnya lebih besar harus rela dipangkas haknya. Perubahan komposisi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ribuan calon jamaah yang sudah menanti bertahun-tahun.

Dalam dimensi hukum, KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan penerapan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP. Penetapan ini menegaskan adanya dugaan niat jahat (mens rea) dari para penyelenggara haji, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Skandal ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya persekongkolan sadar yang memanfaatkan posisi dan kewenangan.

Implikasi politik kasus ini juga tidak dapat diabaikan. Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama dua orang lainnya, telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK demi kelancaran proses hukum. Fakta ini menunjukkan bahwa skandal haji bukan sekadar kesalahan teknis birokrasi, melainkan juga menyentuh lingkaran kekuasaan tertinggi di Kemenag.

Ironisnya, ibadah haji yang mestinya menjadi momentum penyucian diri justru dikotori praktik suap, mark-up, dan bancakan kuota. Bagi jamaah, ibadah suci ini adalah puncak spiritualitas, hasil tabungan puluhan tahun, bahkan kadang pengorbanan hidup. Tetapi di tangan segelintir pejabat, haji diperlakukan layaknya komoditas yang bisa ditukar dengan rupiah.

Kasus ini seharusnya menjadi titik balik dalam penegakan hukum di sektor pelayanan publik keagamaan. Kemenag mesti dibersihkan dari praktik rente yang mengorbankan rakyat kecil. Lebih dari itu, negara wajib mengembalikan ibadah haji ke fitrah aslinya: jalan suci menuju Allah, bukan jalan pintas menuju kekayaan haram bagi para pejabatnya.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ziarah Kartika Sari Dewi Soekarno: Mengikat Kembali Jejak 55 Tahun yang Terputus

Next Post

TNI Menjaga Gedung DPR: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan?

fusilat

fusilat

Related Posts

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah
Birokrasi

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan
Feature

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup
Feature

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026
Next Post
TNI Menjaga Gedung DPR: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan?

TNI Menjaga Gedung DPR: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan?

Sekarang Baru Faham, Mengapa Menteri Pertahanan Bisa dari Sipil

Sekarang Baru Faham, Mengapa Menteri Pertahanan Bisa dari Sipil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist