Menurut KPK dugaan perkara rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah
Jakarta – Fusilatnews – Dalam gelar ekskspose terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) memutuskan perkara itu naik ke tahap penyidikan.sekaligus menetapkan sedikitnya dua orang tersangka korupsi
“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada awak media Senin (26/2/2024).
Menurut Ali, dalam kasus itu pelaku melakukan pengadaan barang dan jasa secara formalitas. KPK menduga tindakan mereka melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sejumlah pengadaan yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.
“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan mas seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain,” Ali.
Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan pimpinan KPK sebelumnya telah bersepakat meningkatkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan
Menurut KPK dugaan perkara rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal kerugian keuangan negara. “(Kerugian) miliaran rupiah,” kata Ali saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
“Itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan,” kata Ali dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Sebagai informasi, ketika KPK telah memutuskan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, pasti telah ditetapkan pihak yang menjadi tersangka. Meski demikian, Ali enggan mengungkap siapa tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Dalam kasus ini, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023. Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan.
Berdasarkan pantauan saat itu, Indra naik ke lantai dua gedung Merah Putih KPK menggunakan kalung dengan lanyard merah. Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.























