• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Bank Jabar Banten

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
March 13, 2025
in News
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Bank Jabar Banten
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Bank Jabar Banten (BJB). Dua di antaranya merupakan pejabat internal BJB, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta yang bergerak di bidang periklanan.

Identitas Tersangka:

  • Pejabat BJB:
    • YR: Direktur Utama Bank Jabar Banten.
    • WH: Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsek) Bank Jabar Banten.
  • Pihak Swasta:
    • I: Pemilik agensi periklanan Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
    • S: Pemilik agensi periklanan BSC dan WSP.
    • WS: Pemilik agensi periklanan CKM dan CKSP.

Modus Operandi:

Selama periode 2021 hingga pertengahan 2023, Divisi Corsek BJB mengelola anggaran promosi umum dan produk bank sebesar kurang lebih Rp49 miliar. Dana ini dialokasikan untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui enam agensi periklanan milik tiga tersangka swasta tersebut.

Penunjukan agensi-agensi ini diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi dengan pembayaran yang dilakukan agensi kepada media tempat iklan ditayangkan. Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai dengan pekerjaan nyata, sementara sisanya sebesar Rp222 miliar diduga fiktif atau tidak sesuai realisasi pekerjaan.

Kerugian Negara:

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tindakan KPK:

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor 13 hingga 17 untuk kelima tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan terhadap para tersangka, penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan barang bukti, serta penyitaan barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran promosi oleh institusi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Tugas Tentara dan Polisi?: Jangan Mengarang Sendiri!

Next Post

Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
Urat Malu Jokowi Sudah Hilang – Ia Sibuk Sedang Mencari Escape Slide

Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya

Cemooh Prabowo VS Cemooh Rakyat

Membaca Kelakuan Prabowo "Ketika Negara Tidak Membayar Utang kepada Rakyat: Politik atau Kejahatan?"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist