Jakarta – Fusilatnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, Nawawi masih enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kasus baru. Ini baru kita tangani dan sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Nawawi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Pada Senin (23/9/2024) malam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
“Benar, penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, Tessa belum dapat mengungkapkan secara detail siapa pemilik rumah yang digeledah atau alat bukti apa saja yang telah disita. KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.
“Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail. Semua akan disampaikan secara resmi setelah kegiatan pengusutan selesai,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan ini merupakan kasus baru dan tidak terkait dengan dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.