• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Krisis di Depan Mata, DPR Dukung Pemerintah Kuasai 11 Pangan Pokok

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 31, 2022
in News
0
Krisis di Depan Mata, DPR Dukung Pemerintah Kuasai 11 Pangan Pokok

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Pemerintah akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya. Penguasaan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mendukung kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo tersebut, karena krisis pangan di Indonesia sudah di depan mata. Bahkan negara-negara lain sudah dilanda krisis pangan akut. 

“Langkah antisipatif dari pemerintah itu tentu kita dukung,” ucap I Made Urip dihubungi per telepon, Senin (31/10/2022).

Dalam Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, 11 bahan pokok pangan yang dikuasai pemerintah adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah atas 11 bahan pokok tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dilakukan terhadap beras, jagung dan kedelai.

Menurut Made Urip, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak memang harus dikuasai negara, sesuai amanat Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pangan adalah salah satu cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,” jelas Made Urip yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan.

Dengan Perpres tersebut, kata Made, Presiden Jokowi dapat menetapkan jenis pangan pokok tertentu dan jenis pangan pokok tertentu lainnya sebagai cadangan pangan pemerintah.

Terkait hal itu, kata Made,  pemerintah harus mempertimbangkan minimal 5 faktor, yakni produksi pangan pokok tertentu secara nasional; penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan; pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok tertentu pada tingkat produsen dan konsumen; pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional; dan angka kecukupan gizi yang dianjurkan.

Adapun dukungan konkret DPR terkait Perpres tersebut, menurut Made, ialah menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), karena semua sumber pendanaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan cadangan tersebut nantinya akan diambilkan dari dana APBN dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

“Dukungan konkret DPR adalah dalam bentuk pembahasan RAPBN. Menteri-menteri dan kepala lembaga terkait akan berhubungan dengan Komisi IV dan komisi terkait lain serta Badan Anggaran DPR,” jelas wakil rakyat asal Bali itu.

Made kemudian mengutip data Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa terdapat 5 negara yang terancam atau bahkan telah menghadapi kelaparan.

“Melonjaknya harga pangan, energi, dan pupuk mendorong kekhawatiran akan ketahanan pangan secara global, terlebih adanya krisis iklim dan konflik yang berlangsung lama, seperti konflik Rusia versus Ukraina,” terang Made. 

Jika tidak ada tindakan yang diambil oleh pemerintah masing-masing, lanjut Made mengutip data FAO, sebanyak 970.000 orang berisiko kelaparan di Afghanistan, Ethiopia, Somalia, Sudan Selatan, dan Yaman. Jumlah orang yang menghadapi kelaparan di seluruh dunia terus meningkat,” cetusnya. 

Mengutip Laporan Ketahanan Pangan dan Gizi FAO pada 2021, Made mengungjapkan terdapat 828 juta orang kelaparan di dunia, sedangkan 3,1 miliar orang tidak mampu membeli atau mendapatkan makanan yang sehat dan layak. Ironisnya, lanjut Made, kebanyakan dari mereka merupakan petani dan masyarakat pedesaan.

“Dalam situasi global saat ini, FAO memproyeksikan sepanjang Oktober 2022 hingga Januari 2023 kerawanan pangan tingkat akut secara global akan terus meningkat. Diperkirakan pada periode tersebut akan ada 205 juta orang di 45 negara yang akan menghadapi kerawanan pangan akut dan membutuhkan bantuan pangan yang mendesak.

Jika digabungkan dengan data terbaru dari 2021, jumlah ini diperkirakan mencapai 222 juta orang di 53 negara/wilayah yang tercakup dalam Global Report on Food Crises 2022. Jumlah tersebut juga tercatat menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun. Selain itu, sekitar 45 juta orang di 37 negara diproyeksikan hanya memiliki sedikit makanan sehingga mereka akan mengalami kekurangan gizi parah, berisiko meninggal atau sudah menghadapi kelaparan dan kematian,” paparnya.

Made menegaskan, banyak negara di dunia saat ini terancam mengalami kerawanan pangan akut akibat situasi global yang tidak menentu. “Selain dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun, juga karena perang Rusia-Ukraina yang hingga kini tak kunjung berakhir. Jadi, langkah pemerintah menguasai 11 jenis pangan pokok sudah tepat sebagai antisipasi krisis pangan di Indonesia yang sudah di depan mata,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Made, juga harus mengambil langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian serta diversifikasi pangan untuk memperkuat kedaulatan pangan, pun melindungi lahan produktif untuk mencegah alih fungsi. “Juga melakukan modernisasi pertanian, penguatan infrastruktur pertanian, penguatan pangan lokal serta akses pascapanen untuk petani,” tandasnya. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Bisa Perintahkan Jaksa untuk Langsung Tahan ART Ferdy Sambo

Next Post

Gas Alami Kelangkaan, Pencuri Kayu dan Harga Kayu Bakar Meningkat Di Eropa

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan
Komunitas

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026
Feature

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026
Next Post
Gas Alami Kelangkaan, Pencuri Kayu dan Harga Kayu Bakar Meningkat Di Eropa

Gas Alami Kelangkaan, Pencuri Kayu dan Harga Kayu Bakar Meningkat Di Eropa

Kesaksian Susi Berbelit, Jaksa Curiga ada Pengendali Dari Jarak Jauh Melalui Hands Free

Kesaksian Susi Berbelit, Jaksa Curiga ada Pengendali Dari Jarak Jauh Melalui Hands Free

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026
Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

July 30, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026
Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist