*Oleh: Malika Dwi Ana
Agama, dalam pandangan Tan Malaka, ibarat “candu” yang dapat meninabobokan kesadaran kritis masyarakat, membuat mereka pasrah pada struktur kekuasaan yang tidak adil. Kritik ini, yang terinspirasi dari gagasan Karl Marx, bukanlah penolakan terhadap agama itu sendiri, melainkan sorotan tajam terhadap penyalahgunaannya sebagai alat untuk mempertahankan hegemoni sosial dan ekonomi. Dalam konteks masyarakat Jawa, khususnya komunitas santri sebagaimana dianalisis oleh Clifford Geertz, fenomena pengkultusan kiai menjadi salah satu wujud nyata dari eksploitasi keawaman umat yang dikritik Tan Malaka. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana budaya pengkultusan kiai, yang diperkuat oleh mentalitas budaya Jawa seperti nrimo ing pandum dan inferiority complex, mencerminkan dinamika agama sebagai candu, serta bagaimana solusi teologis yang berpijak pada rahmat Allah dapat menjadi jalan keluar.
Pengkultusan Kiai dan Mentalitas Budaya Jawa
Dalam kerangka analisis Geertz, masyarakat Jawa terbagi menjadi tiga kelompok budaya: santri, abangan, dan priyayi. Komunitas santri, yang menekankan praktik keagamaan Islam yang ortodoks, cenderung memandang kiai sebagai figur otoritas spiritual yang nyaris tak tersentuh kritik. Budaya Jawa yang kental dengan nilai hormat (ngajeni) memperkuat posisi kiai sebagai pusat otoritas, tidak hanya dalam ranah spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Mentalitas nrimo ing pandum—sikap pasrah menerima keadaan sebagai bagian dari takdir—dan inferiority complex masyarakat Jawa membuat umat cenderung bergantung pada kiai, mempercayai bahwa doa atau “berkah” kiai lebih maqbul dibandingkan doa mereka sendiri.
Fenomena ini membuka peluang bagi eksploitasi. Sejumlah oknum kiai memanfaatkan keawaman umat untuk kepentingan pribadi, seperti menggalang tenaga kerja gratis di pesantren atau mengumpulkan sumbangan finansial yang memberatkan. Dalam kasus ekstrem, seperti ambruknya surau Al Khozyni, kelalaian pengurus pesantren dilindungi oleh narasi “takdir” atau “ridha kiai,” sehingga menghapus akuntabilitas atas hilangnya nyawa santri. Narasi semacam ini tidak hanya menutup ruang kritik, tetapi juga memperkuat struktur kekuasaan yang tidak sehat, di mana kiai menjadi penguasa spiritual sekaligus ekonomi.
Agama sebagai Candu: Relevansi Kritik Tan Malaka
Tan Malaka dalam karyanya, seperti Madilog dan Massa Actie, menyoroti bagaimana agama dapat disalahgunakan sebagai alat untuk memenangkan loyalitas massa dan mematikan kesadaran kritis mereka. Dalam konteks pengkultusan kiai, doktrin seperti ridha kiai atau anggapan bahwa doa kiai lebih mustajab menjadi candu yang membuat umat pasrah terhadap eksploitasi. Misalnya, ketika umat diminta menyumbang dana atau tenaga dengan dalih demi “ngalap berkah,” mereka sering kali tidak mempertanyakan motif di baliknya karena keimanan mereka pada kiai. Ini mencerminkan apa yang disebut Tan Malaka sebagai agama yang meninabobokan, dimana umat kehilangan daya kritis untuk menuntut transparansi atau keadilan.
Kasus ambruknya surau Al Khozyni adalah ilustrasi tragis dari dampak mentalitas ini. Ketika bencana terjadi, narasi takdir dan mati syahid digunakan untuk meredam kemarahan masyarakat, mengalihkan perhatian dari kelalaian struktural seperti buruknya konstruksi bangunan atau pengelolaan yang ceroboh. Dalam kerangka Tan Malaka, fenomena ini menunjukkan bagaimana agama, dalam hal ini doktrin keagamaan yang disalahartikan, menjadi alat untuk melanggengkan ketimpangan sosial dan melindungi pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Dinamika Santri dan Hierarki Sosial
Menurut Geertz, komunitas santri memiliki dinamika yang berbeda dari abangan yang lebih sinkretis atau priyayi yang cenderung sekuler. Dalam komunitas santri, kiai tidak hanya berperan sebagai pendidik agama, tetapi juga sebagai figur sentral dalam hierarki sosial. Pengkultusan kiai menciptakan ketergantungan yang tidak sehat, dimana umat merasa bahwa keselamatan spiritual mereka bergantung pada restu atau doa kiai. Hal ini memperkuat struktur kekuasaan yang hierarkis, dimana kiai berada di puncak, sementara umat berada dalam posisi subordinat.
Kultus ini juga memiliki dimensi ekonomi. Pesantren, sebagai institusi di bawah kendali kiai, sering kali menjadi pusat aktivitas ekonomi, mulai dari pengelolaan lahan hingga pengumpulan sumbangan. Ketika umat diminta menyumbang dengan janji keberkahan, mereka sering kali tidak menyadari bahwa sumbangan tersebut kadang-kadang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kiai, bukan untuk kesejahteraan komunitas. Dalam kasus Al Khozyni, misalnya, dana yang terkumpul dari umat seharusnya digunakan untuk memastikan keamanan infrastruktur, tetapi kelalaian dalam pengelolaan mengakibatkan tragedi.
Menuju Pembebasan: Kembali pada Rahmat Allah
Meskipun kritik Tan Malaka terhadap agama sebagai candu bersifat radikal, solusi yang ditawarkan dalam diskusi ini—kembali pada rahmat Allah yang luas dan menghindari ketergantungan pada manusia—menawarkan jalan keluar yang selaras dengan nilai-nilai Islam sekaligus semangat pembebasan Tan Malaka. Dalam Islam, hubungan antara manusia dan Allah bersifat langsung, tanpa perantara, tanpa makelar. Al-Qur’an, misalnya, menegaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Mendengar (QS. Al-Baqarah: 186). Dengan mengedepankan hubungan personal dengan Allah, umat dapat terbebas dari ketergantungan pada figur kiai dan narasi yang mengekang, seperti “ridha kiai” atau “takdir” yang disalahartikan.
Solusi ini juga sejalan dengan semangat Tan Malaka yang menyerukan kesadaran kritis dan otonomi rakyat. Dengan memahami bahwa rahmat Allah tidak terbatas pada doa kiai atau institusi tertentu, umat dapat lebih kritis terhadap eksploitasi yang mengatasnamakan agama. Pendidikan agama yang membebaskan, yang menekankan akal sehat (madilog) dan tanggung jawab sosial, dapat menjadi langkah konkrit untuk mengatasi mentalitas ‘nrimo ing pandum’ dan inferiority complex yang selama ini memperkuat pengkultusan kiai.
Kesimpulan
Kritik Tan Malaka tentang agama sebagai candu relevan untuk memahami fenomena pengkultusan kiai dalam komunitas santri di masyarakat Jawa. Budaya ‘nrimo ing pandum’ dan inferiority complex memperkuat posisi kiai sebagai otoritas yang nyaris absolut, membuka ruang bagi eksploitasi keawaman umat, baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun pembenaran atas kelalaian seperti kasus Al Khozyni. Namun, dengan kembali pada rahmat Allah yang luas dan mengedepankan kesadaran kritis, umat dapat terbebas dari struktur kekuasaan yang tidak sehat. Solusi ini tidak hanya selaras dengan semangat pembebasan Tan Malaka, tetapi juga dengan nilai-nilai Islam yang menekankan hubungan langsung antara manusia dan Tuhan. Dengan demikian, agama tidak lagi menjadi candu, melainkan sumber pencerahan dan keadilan sosial.(MDA)
Catatan: Artikel ini ditulis berdasarkan analisis fenomena sosial dan budaya, tanpa bermaksud mengeneralisasi semua kiai atau institusi pesantren.
*Wukir Mahendra, 09102025

*Oleh: Malika Dwi Ana
























