Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Entah berapa triliun rupiah yang dihabiskan oleh tim pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019, dan dari mana sebenarnya sumber dana sebesar itu berasal untuk menaklukkan Prabowo Subianto.
Namun, apa pun jawaban dari teka-teki finansial tersebut, publik bangsa ini tak mungkin menghapus satu refleksi kelam dari memori kolektifnya: kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019 menyisakan luka sejarah — tragedi wafatnya 894 petugas KPPS.
Mereka adalah pejuang demokrasi, para penyelenggara pemilu yang gugur dalam tugas negara, meninggalkan istri, anak, dan keluarga yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Di balik euforia kemenangan, ada tangis anak-anak yatim dan duka para janda yang ditinggalkan. Tragedi ini bukan sekadar angka, melainkan potret gelap dari sebuah proses demokrasi yang cacat nurani.
Konstitusi Negara Republik Indonesia, yang berakar pada UUD 1945, secara tegas menyebut bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Dalam sistem hukum pidana nasional (KUHP), diatur jelas bahwa siapa pun yang dengan sengaja (dolus), berencana (moord), atau karena kelalaiannya (culpa) mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, wajib dikenai sanksi pidana, bahkan hingga hukuman mati.
Karena itu, sudah sepatutnya — pasca-berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dengan hadirnya Kapolri baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto — kasus kematian massal petugas KPPS ini dibuka kembali. Begitu pula tragedi kemanusiaan di Tol KM 50 Cikampek, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar meski para pelaku sudah diadili namun justru “dihadiahi” vonis onslag van rechtvervolging (bebas dari hukuman).
Harapan publik sederhana: agar hukum benar-benar tegak, bukan sekadar deretan pasal di atas kertas. Penegakan hukum yang objektif, profesional, proporsional, akuntabel, dan transparan adalah satu-satunya cara memulihkan kepercayaan rakyat kepada negara hukum ini.
Keadilan bukan hadiah, tetapi hak yang harus ditegakkan — terutama bagi keluarga mereka yang kehilangan nyawa demi demokrasi.

Damai Hari Lubis
























