Fusilatnews – Dalam kebudayaan Jawa, ngajeni bukan sekadar sopan santun. Ia adalah laku batin yang menandai peradaban: bagaimana seseorang menjaga jarak dengan halus, menundukkan ego di hadapan yang lebih tua, lebih berilmu, atau lebih suci. Dalam tata nilai itu, hormat adalah etika, bukan keterpaksaan. Tapi seperti banyak nilai luhur lainnya, ngajeni pun bisa tergelincir—dari penghormatan menjadi pengkultusan, dari kepatuhan menjadi penyerahan.
Clifford Geertz, antropolog yang menulis The Religion of Java pada 1960-an, menangkap lapisan-lapisan halus itu dengan jeli. Ia membagi masyarakat Jawa menjadi tiga golongan: abangan, priyayi, dan santri. Namun di antara ketiganya, kelompok santri memiliki satu karakter istimewa—hubungan yang sangat personal dengan kiai. Dalam pandangan Geertz, posisi kiai dalam masyarakat Jawa bukan hanya sebagai guru agama, tetapi juga sebagai figur sosial dan simbol kultural. Ia adalah rujukan moral, pusat nasihat, bahkan kadang penentu nasib.
Di situlah ngajeni menemukan bentuknya yang paling tinggi: penghormatan tanpa syarat kepada sang kiai. Tapi pada saat yang sama, di sanalah pula lahir bentuk kekuasaan yang paling halus—power through reverence. Dalam kehidupan sehari-hari, umat mendekati kiai dengan kepala menunduk, sujud pada tangannya, menyebutnya alim, mursyid, wali. Dalam bahasa rasa, itu adalah cinta. Tapi dalam bahasa sosial, itu adalah hierarki.
Di balik kelembutan budaya Jawa, ada struktur yang kokoh. Kiai tidak hanya dipandang sebagai penjaga moral, tetapi juga pengatur tatanan sosial. Ia dapat menentukan arah pilihan politik, mengelola ekonomi pesantren, bahkan mengatur ritme kehidupan warganya. Di banyak tempat, ucapan kiai menjadi hukum yang tak tertulis. Di situlah ngajeni berubah fungsi—dari nilai etis menjadi alat legitimasi. Hormat tak lagi membebaskan, tetapi membatasi.
Geertz sebenarnya tidak menuduh hubungan santri–kiai sebagai relasi yang salah. Ia justru menilai bahwa masyarakat Jawa membutuhkan keseimbangan antara iman dan tatanan. Namun, dalam dinamika modern, keseimbangan itu mulai rapuh. Ketika umat terlalu bergantung pada kiai, dan kiai terlalu menikmati kedudukan itu, ngajeni kehilangan makna sejatinya. Ia berhenti menjadi etika spiritual, dan bergeser menjadi mekanisme kekuasaan.
Kita melihat gejalanya dalam banyak peristiwa tragis: ketika santri bekerja tanpa upah atas nama ngalap berkah, ketika sumbangan untuk pesantren mengalir tanpa transparansi, atau ketika kelalaian dianggap sebagai takdir yang tak boleh dipertanyakan. Semua dibungkus dalam narasi “ridha kiai.” Dalam situasi semacam itu, agama bukan lagi sumber pembebasan, tetapi alat pembenaran.
Namun tentu, tidak semua kiai tergelincir dalam jebakan itu. Banyak di antara mereka tetap memelihara ngajeni dalam arti yang sejati: penghormatan yang menghidupkan, bukan menundukkan. Mereka adalah guru yang tidak menuntut pemujaan, tetapi mengajarkan kesadaran. Dalam tangan mereka, ngajeni menjadi jembatan antara iman dan akal, antara ketaatan dan kebebasan.
Barangkali di sinilah kritik Tan Malaka menemukan relevansinya tanpa perlu menolak agama. Ia pernah menulis bahwa pembebasan manusia hanya mungkin bila kesadarannya tidak lagi dibatasi oleh dogma yang membius. Dalam konteks Jawa, dogma itu tidak selalu datang dari kitab, tetapi dari figur. Dari mereka yang tanpa disadari telah menjelma menjadi simbol kebenaran tunggal.
Maka, tugas kita bukan menolak kiai, melainkan memulihkan makna ngajeni. Mengembalikannya pada akar: penghormatan yang lahir dari kesadaran, bukan ketakutan. Hormat yang menumbuhkan, bukan menundukkan. Karena hanya dalam ruang itulah agama bisa kembali menjadi cahaya, bukan bayang-bayang kekuasaan.
Dan mungkin, jika Geertz menulis kembali The Religion of Java hari ini, ia akan menambahkan satu bab baru: tentang bagaimana ngajeni yang dulu menjadi perekat sosial, kini berubah menjadi cermin paling halus dari bagaimana kekuasaan bekerja dalam kebudayaan Jawa yang tampak tenang, namun penuh ketegangan di dalamnya.


























