Jakarta, Fusilatnews.com – Makin membahana desakan agar Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter dan 2 polisi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), usai pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2:3 untuk kemenangan Persebaya.
Pasalnya, pihak Polres Malang sudah meminta agar waktu pertandingan dimajukan ke pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan, tetapi PT LIB keukeuh agar pertandingan digelar sesuai jadwal, yakni mulai pukul 20.00 WIB.
“PT LIB telah melanggar ‘warning’ dari pihak berkompeten soal keamanan, yakni polisi. Akibatnya, tragedi yang merenggut ratusan nyawa itu terjadi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Dirut LIB harus meletakkan jabatannya,” ungkap Karyudi Sutajah Putra, Komisioner Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) di Jakarta, Ahad (2/10/2022).
KSP, panggilan akrabnya, lalu merujuk data korespoendensi atau surat-menyurat antara Polres Malang dan PT LIB yang ia dapat dari media.
Ya, sebenarnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB sempat diminta oleh Polres Malang untuk dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB.
Permintaan itu disampaikan Polres Malang melalui sepucuk surat. Dalam surat tersebut tertulis Polres Malang meminta kepada Panitia Pelaksana (Panpel), yakni Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan ke PT LIB.
Permintaan terebut merujuk pada Surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.
Pun, Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang Kerawanan Sepakbola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepakbola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT Liga Indonesia Baru terkait rencana pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” demikian tertulis dalam surat tersebut, dikutip dari Tribunnews.com, Ahad (2/10/2022).
Surat itu ditandatangani Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, tertanggal 18 September 2022.
Lalu bagaimana balasan PT LIB?
Menanggapi surat permohonan itu, PT LIB mengirimkan surat balasan kepada pihak manajemen Arema FC tertanggal 19 September 2022 dengan nomor 497/LIB-KOM/IX/2022.
Lewat surat tersebut, PT LIB menegaskan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yaitu pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.
“Maka perkenankanlah kami PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP antara Arema FC vs Persebaya Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN.”
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
KSP menilai, dengan bukti korespondensi itu maka cukuplah bagi Akhmad Hadian Lukita untuk meletakkan jabatan Dirut PT LIB. “Tragedi kemanusiaan di Malang itu kalau mau dirunut, hulunya adalah surat PT LIB itu. Apalagi sudah ada pertimbangan keamanan dari Intelkam Polri sebagai ‘warning’, lha kok ditabrak,” tegas KSP.
Sebab itu, katanya, tak ada pilihan lain kecuali Hadian Lukita harus mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Kalau tidak mau mundur, ya dimundurkan oleh Ketua Umum PSSI. Atau Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan) pun harus mundur juga?” tanya KSP beretorika. (F-2)


























