Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023. Namun jumlahnya masih dalam pembahasan menunggu kebutuhan formasi. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyebutkan, anggaran untuk calon ASN memang selalu disiapkan pemerintah setiap tahunnya.
“Untuk tahun depan, yang direkrut tahun ini mulai dianggarkan secara penuh kebutuhan remunerasinya. Ini prosesnya masih baru kita mulai,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pan-RB untuk mengetahui berapa jumlah formasi yang dibutuhkan berdasarkan usulan Kementerian/Lembaga. Sehingga bisa langsung menghitung kebutuhan anggaran calon ASN di tahun depan.
“Kami di internal sedang mulai membuat perkiraan-perkiraan, termasuk berapa tahun ini direkrut dan berapa yang tahun ini pensiun,” kata dia.
Setelah ada jumlah formasi yang dibutuhkan maka akan dilakukan perhitungan dan dalam APBN anggaran untuk calon ASN diberikan untuk pembayaran gaji serta tunjangan selama 3-4 bulan.
“Jadi dari sisi anggaran kami kepastian menunggu proses ini, tapi insyaallah secara umum kami sudah antisipasi ada proses rekrutmen dan pembayaran gaji dan tunjangan-tunjangan yang jadi hak yang diangkat tersebut kira-kira 3-4 bulan di tahun bersangkutan, karena rekrutmen biasanya secara formal di September atau Oktober,” jelasnya.
Meski anggaran selalu siap, namun ia menekankan kepada K/L agar memberikan jumlah formasi sesuai dengan kebutuhan. Bukan karena ingin merekrut sebanyak-banyaknya. Sebab, perekrutan seorang PNS akan memberikan dampak jangka panjang bagi anggaran jika tidak ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.
“Karena konsekuensinya jangka panjang, bukan hanya tahun ini tapi tahun-tahun akan datang, bahkan kalau itu diangkat jadi PNS kita harus pikirkan sampai pensiun dan sebagainya. Jadi ini harus diperkirakan secara dini makanya kami encourage basis ini pada kebutuhan yang nyata,” pungkasnya.