Jakarta, FusilatNews,- Pemerintah akan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat. Dalam waktu dekat, Pembelian dengan harga tersebut harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi menjadi lebih akuntabel. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan harga Rp 14.000 per liter sebanyak maksimal 10 kilogram per hari.
“Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, dikutip Kompas.com Jumat (24/6/2022).
Dia pun mengungkapkan, minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, bisa diperoleh pula melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” tegas Luhut . “Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” jelasnya. Luhut menyebut upaya pemerintah dalam melakukan perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi disebut berfungsi jadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Luhut menambahkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.






















